Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Memacari Remaja 14 Tahun, Kriss Hatta Dikecam KPAI

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis Kriss Hatta saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam artis Kriss Hatta (34) karena memacari remaja berusia 14 tahun.

Sebelumnya diberitakan, Kriss Hatta mengaku berpacaran dengan seorang remaja yang 20 tahun lebih muda darinya. Menurut Kriss Hatta, pacarnya berusia 14 tahun.

“Mengecam Kriss Hatta sebagai public figure yang telah memberikan contoh buruk kepada masyarakat terutama para remaja. Hal ini berpotensi ditiru oleh masyarakat Indonesia,” ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti dalam siaran pers, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Psikolog: Motif Kriss Hatta Pacari Anak di Bawah Umur Patut Dipertanyakan

Retno menilai pernyataan Kriss Hatta yang ingin menikahi kekasihnya berpotensi menjadi glorifikasi pernikahan usia di bawah umur.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Padahal jelas-jelas pemerintah pusat dan daerah kini tengah giat berjuang menurunkan angka perkawinan anak.

“Public figure harusnya mendukung program pemerintah yang berdampak baik bagi bangsa ini. Perkawinan anak berpotensi kuat membuat anak kehilangan hak-haknya untuk tumbuh kembang secara optimal,” kata Retno.

Menurut Retno, tidak seharusnya Kriss Hatta mengumbar ke publik tentang hubungannya dengan perempuan di bawah umur.

Baca juga: Kriss Hatta Dihujat Usai Pengakuan Pacari Anak di Bawah Umur

Bahkan, Kriss Hatta secara terang-terangan menyebut bahwa ia telah direstui ibu dari kekasihnya itu untuk menikah saat sang anak lulus SMA.

“Kalau saat ini, usia 14 tahun sudah di jenjang SMA berarti ada kemungkinan anak akan dinikahkan pada usia sangat muda, yang belum memenuhi usia minimun dalam UU Perkawinan, yaitu 19 tahun,” tutur Retno Listyarti.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi