Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT, Lesti Kejora Langsung Jalani Tes Visum

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar dalam jumpa pers perilisan MiniGold Series Leslar di Warung Sila, Kamis (31/3/2022).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Lesti Kejora menjalani tes visum usai melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022).

Hal itu dipastikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Semalam, kami harus visum dulu. Jadi untuk laporan kasus (KDRT) ini wajib untuk menjalani tes visum," kata Nurma saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Dilaporkan Lesti Kejora atas Dugaan KDRT, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Hasil visum tersebut kemudian akan dijadikan salah satu bukti oleh penyidik atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nah, hasil visum itu nanti penyidik yang ambil (sebagai bukti)," lanjut Nurma.

Nurma menambahkan, Pasal sementara yang dikenakan kepada Billar adalah Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Baca juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT

Nurma menyebut, ancaman maksimal 15 tahun penjara menanti pelaku yang terjerat dalam kasus KDRT.

"Di UU itu, paling tinggi hukuman 15 tahun apabila korban mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," lanjut Nurma.

Sementara polisi masih terus mendalami motif dan kronologi kejadian dugaan KDRT yang menimpa Lesti.

Baca juga: Ketika Anak Semata Wayang Rizky Billar dan Lesti Kejora Operasi Hernia Inguinalis...

"Untuk kejadian, masih kami dalami. Kapan kejadiannya, masih berulang atau tidak, itu nanti penyidik yang tahu," ucap Nurma.

Kompas.com masih berusaha menghubungi pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar untuk konfirmasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi