Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Prediksi Medina Zein Bebas Penjara 2 Bulan Mendatang

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Terdakwa Medina Zein sebelum mendengar pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (19/9/2022).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tim kuasa hukum Medina Zein, Faisal, mengatakan bahwa kliennya sudah menjalani hampir 4 bulan masa penahanan.

Dengan begitu, Medina Zein diprediksi bakal bebas dari penjara sekitar 2 bulan lagi usai menerima vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"(Sekarang sudah) Menjelang 4 bulan. (Bakal bebas) sekitar 2 bulan lagi," kata Faisal saat ditemui usai pembacaan vonis Medina Zein di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Usai Divonis Bersalah, Medina Zein Langsung Peluk Uci Flowdea untuk Minta Maaf

Di sisi lain, Medina Zein menuturkan bahwa ia hanya menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwenang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dia percaya majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis yang seadil-adilnya.

"Saya serahkan, doakan semuanya, mudah-mudahan semua yang Allah kehendakan yang terbaik," kata Medina Zein.

Baca juga: Bipolar Jadi Faktor yang Meringankan Vonis Medina Zein

Sebagai informasi, Medina Zein divonis 6 bulan penjara serta denda Rp 50 juta karena terbukti secara sah dan meyakin mencemarkan nama baik Marissya Icha.

Sementara, Medina Zein mendapatkan vonis 6 bulan karena terbukti melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Uci Flowdea.

Meski begitu, vonis hakim yang diterima Medina Zein ini belum Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) atau inkrah karena baik jaksa maupun terdakwa masih berpikir untuk mengajukan banding.

Adapun vonis yang diterima Medina Zein atas dua kasus tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU menuntut Medina Zein hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara untuk perkara pengancaman terhadap Uci Flowdea.

Sedangkan pada perkara pencemaran nama baik Marissya Icha, Medina Zein dituntut 1 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi