Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dugaan KDRT Rizky Billar, 2 Saksi Diperiksa Polisi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Rizky Billar dan Lesti Kejora usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua saksi diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Dua saksi itu dipastikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Baca juga: Polisi Sebut Hasil Visum Lesti seperti yang Dilaporkan, Ada Dugaan Penganiayaan

"Jadi kami sudah memeriksa selain saudari L. Sebagai saksi korban juga kami memeriksa dua orang sebagai saksi," kata Nurma saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua saksi yang diperiksa merupakan karyawan dan teman dekat Lesti Kejora.

"Saksi itu adalah satu karyawannya, kemudian satunya juga karyawan dan teman dekatnya," lanjut Nurma.

Baca juga: Pastikan Dugaan KDRT yang Dilaporkan Lesti Kejora Bukan Settingan, Polisi: Kekerasan Nyata

Nurma menyebut para saksi membenarkan bahwa Billar telah melakukan dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

"Ya (benar), untuk saksi sejauh ini dia yang ditanya pasti dijawab," ucap Nurma.

Sebagai informasi, laporan Lesti terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Polisi Akan Periksa Kondisi Psikologis Lesti Kejora

Menindaklanjuti laporan, polisi memastikan Rizky Billar bakal dipanggil.

"Ya (pasti dipanggil). Kalau itu, nanti penyidik yang minta keterangan," ucap Nurma Dewi.

Atas perbuatannya, Billar sementara dikenakan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi