Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum: Lesti Kejora Belum Bicara soal Cerai dari Rizky Billar

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Lesti Kejora dan Rizky Billar saat ditemui di sela perayaan Leslar Kampung Merdeka di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (17/8/2022)
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Lesti Kejora hingga saat ini belum membicarakan soal perceraian dengan Rizky Billar.

Hal tersebut dipastikan oleh kuasa hukum mereka, Sandy Arifin.

Ini merupakan jawaban atas pertanyaan awak media tentang apakah Lesti Kejora bakal melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama usai mengalami KDRT dari Rizky Billar.

Baca juga: Kondisi Terkini Lesti Kejora yang Dirawat Usai Alami Dugaan KDRT Rizky Billar

"Belum, belum (ada gugatan cerai)," ucap Sandy Arifin saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Jumat (30/9/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Belum ada bicara soal itu (cerai)," kata Sandy Arifin melanjutkan.

Saat ini, Lesti Kejora tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta usai mengalami dugaan KDRT.

Sandy Arifin berujar, masing-masing pihak keluarga tengah mementingkan kesembuhan dari Lesti Kejora itu sendiri.

Baca juga: Polisi: Ada Unsur KDRT yang Dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora

"Kami lagi fokus dulu untuk Dede Lesti agar lebih sehat dulu. Kemudian nanti kami akan bicara karena juga dalam proses ini, saya lagi berkomunikasi dengan keluarga Dede dan juga pihak keluarga Mas Billar," ucap Sandy Arifin.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022).

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Kuasa Hukum: Kami Sedang Komunikasi ke Keluarga Lesti Kejora dan Rizky Billar

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut disebabkan karena Rizky Billar ketahuan selingkuh di belakang Lesti Kejora.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi