Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Sebut Sudah 2 Kali Gelar Olah TKP di Rumah Lesti dan Rizky Billar

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Polisi lakukan Olah TKP san Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Seksi (kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyebut bahwa pihaknya tengah menggelar olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di kediaman Rizky Billar.

Polisi pun sudah dua kali menggelar olah TKP di rumah Rizky Billar yang terletak di kawasan Jakarta Selatan.

“Untuk hari ini kami cek TKP. Kemarin kami sudah cek TKP, hari ini kami cek TKP,” kata AKP Nurma dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Rizky Billar Diperiksa 6 Oktober 2022 Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora

Dan saat ini pihaknya telah memeriksa CCTV lalu foto dalam tempat kejadian perkara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Semua harus kami cek dari visum kemarin, foto kemudian mencari CCTV yang bisa melihat kejadian jelas kapan oleh siapa jadi korban siapa dan pelaku siapa,” tutur Nurma.

Sementara itu, Rizky Billar nantinya akan diperiksa pada 6 Oktober 2022 mendatang.

“Untuk saudara kita R kita menjadwalkan untuk memanggil. Untuk jadwalnya hari kamis jam 1 siang,” ungkap AKP Nurma.

Baca juga: 3 Artis Ini Pernah Peringatkan Rizky Billar agar Tak Sakiti Lesti Kejora


Rizky Billar sebelumnya dilaporkan oleh Lesti atas dugaan KDRT yang teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Akibat KDRT dari Rizky Billar, pelantun “Kejora” itu tengah mendapat perawatan di Rumah Sakit Bunda Jakarta, Jakarta Pusat.

Tim dokter yang menangani menyebut bahwa Lesti mengalami cedera di bagian kepala.

"Dokter THT, dokter Orthopedi, dan dokter spesialis saraf untuk cedera kepalanya," kata dokter Puspa H Widyowati saat dihubungi wartawan baru-baru ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi