Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Buntut Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Dilaporkan ke Polisi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Baim Wong (kiri) dan Paula Verhoeven (kanan) mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, resmi dilaporkan oleh organisasi masyarakat, Sahabat Polisi, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Baim Wong dan Paula dipolisikan akibat konten prank video KDRT yang diunggah ke kanal YouTube.

Baim dan Paula dijerat dengan pasal 220 KUHP yang terdaftar dalam nomor laporan LP/B/2386/X/ 2072/RIS.

Baca juga: Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Dilimpahkan ke Polres Jaksel

Hal itu disampaikan oleh pihak Sahabat Polisi, Tengku Zanzabella yang didampingi oleh Febriman, Kapolsek Kebayoran Baru, serta tim bidang hukum Sahabat Polisi, Eko.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Hari ini kami laporkan BW dan istrinya P. Kami Sahabat Polisi Indonesia melaporkan, karena di sini terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Kami bertindak untuk memperbaiki nama baik polisi,” kata Tengku usai laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Kemudian tim bidang hukum Sahabat Polisi, Eko, menyebut Baim dan Paula bisa dijerat dengan pasal 220.

Baca juga: Baim Wong Menyesal Bikin Konten Prank Laporan KDRT, Salah Tidak Peka Melihat Situasi

“Pasal 220 karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa KDRT yang ternyata tidak ada,” ungkap Eko.

Adapun pasal 220 KUHP berisi, "Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, padahal mengetahui itu tidak dilakukan dapat diancam pidana paling lama satu tahun empat bulan."

“Ini proses pembelajaran, sebagai masyarakat jangan main-main dengan masalah hukum apalagi di kantor polisi yang dibentuk oleh Undang Undang Negara,” tambah Eko.

Laporan Sahabat Polisi terhadap Baim dan Paula juga juga dibenarkan oleh AKP Nurma selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

“Sudah kita terima laporan dari saudara kita, Sahabat Polisi Indonesia. Kejadian kemarin yang dilaporkan berupaya hanya prank,” ucap AKP Nurma.

Baca juga: Baim Wong Mengaku Diingatkan Paula Sebelum Bikin Video Prank KDRT

Sebelumnya, video prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022). Kini video tersebut telah dihapus.

Dalam video, terlihat Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.

Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.

Konten prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven itu menuai kecaman dari rekan sesama artis hingga warganet.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi