Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Konten Prank Lapor KDRT Baim Wong-Paula Disebut Pembodohan ke Masyarakat

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Revi C Rantung
Sahabat Polisi usai melaporkan Baim Wong dan Paula di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi masyarakat, Sahabat Polisi, resmi melaporkan artis peran Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, atas dugaan aduan palsu soal KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2386/X/ 2072/RIS.

“Sudah kami terima laporan polisi dari saudara kita Sahabat Polisi Indonesia. Jadi kejadian kemarin yang dilaporkan berupa hanya prank,” kata AKP Nurma selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga: Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT, Polisi: Sangat Disayangkan

Adapun atas perbuatan itu sesuai dengan laporan 220 KUHP yang membuat Baim dan Paula diancam 16 bulan atau 1 tahun 4 bulan penjara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Jadi untuk pidana masuk unsur dilaporkan yaitu (pasal) 220 KUHP yang ancamannya 1 tahun 4 bulan,” ucap Nurma lagi.

Sementara untuk pasal 220 KUHP berisi, "Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, padahal mengetahui itu tidak dilakukan dapat diancam pidana paling lama satu tahun empat bulan."

Baca juga: Buntut Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya Sahabat Polisi yang diwakilkan oleh Tengku Zanzabella dengan tim bidang hukum, Eko, menjelaskan alasan dilaporkannya Baim dan Paula.

“Kami Sahabat Polisi Indonesia melaporkan karena di sini terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Kami bertindak untuk memperbaiki nama baik polisi,” ungkap Tengku.

“Pasal 220 (KUHP) karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa KDRT yang ternyata tidak ada,” timpal Eko.

Baca juga: Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Dilimpahkan ke Polres Jaksel

Sebelumnya, video prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022). Kini video tersebut telah dihapus.

Konten prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven itu menuai kecaman dari rekan sesama artis hingga warganet.

Dalam video, terlihat Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.

Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi