Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

KPI Bicara Kasus KDRT Lesti Kejora hingga Sentil "Prank" Baim Wong

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/KPI Pusat
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, pedangdut Lesti Kejora, tengah ramai diperbincangkan.

Kasus tersebut bahkan sampai mendapat perhatian Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang memberikan imbauan tegas kepada masyarakat dan lembaga penyiaran berkait tayangan untuk pelaku KDRT.

KPI sepenuhnya menyerahkan kasus Lesti dan Billar kepada pihak kepolisan yang berwenang untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Baca juga: Berkaca Kasus Baim-Paula, KPI: Jangan Sampai Korban KDRT Dipikir Nge-prank

Namun, ada beberapa hal yang perlu KPI jelaskan sebagai tugas mereka dalam pelaksanaan peraturan, pedoman perilaku penyiaran, serta standar program siaran.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Tegas tak beri ruang bagi pelaku KDRT

KPI mengimbau semua lembaga penyiaran di Indonesia untuk mengambil sikap tegas terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga dengan cara tidak menampilkannya lagi di layar kaca.

"KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan tindak kekerasan dalam rumah tangga," kata Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat di kantor KPI, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Sikap KPI terhadap Pelaku KDRT, Apakah Masih Boleh Tampil di Televisi?

Nuning mengatakan, kasus KDRT termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena yang diserang adalah martabat manusia yang seharusnya dihormati, tidak layak diberikan kekerasan secara fisik, psikis, verbal dan non-verbal.

"Maka harusnya lembaga penyiaran ini memberikan pesan kepada masyarakat bahwa pelaku kekerasan ini tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun," tegas Nuning.

2. Persepsi negatif

Nuning berpendapat, akan muncul persepsi negatif jika pelaku KDRT masih berseliweran di televisi menjadi presenter, pembawa program, atau pemeran.

Baca juga: KPI Apresiasi Keberanian Lesti Kejora Melapor ke Polisi soal KDRT

"Nanti publik mengira KDRT adalah kejahatan yang biasa-biasa saja, lumrah, dan pelakunya tetap boleh wara wiri di layar kaca, diprioritasi, tetep dipuja-puja," ujar Nuning.

3. Toleransi KPI

KPI akan melihat dahulu konteks apa yang ditayangkan dalam program, apabila untuk kebutuhan sumber berita, mereka akan menoleransi penampilan pelaku KDRT.

Namun, berbeda jika pelaku KDRT muncul untuk program hiburan, seperti menjadi MC, presenter, dan bintang tamu.

Baca juga: KPI Imbau Lembaga Penyiaran Tak Beri Ruang Pelaku KDRT

"Kalau kemudian (pelaku KDRT) diglorifikasi, dipuja-puja, disentil-sentil gimana kamu melakukan KDRT, kok sekarang baik-baik saja, itu yang kemudian tidak boleh," ucap Nuning.

4. Dampak negatif prank Baim dan Paula

Nuning mengakui, ia melihat banyak video di media sosial yang kontennya seperti memanfaatkan momen yang ada.

Ia menyinggung soal prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeveen, yang akan berdampak buruk pada kepercayaan kepada korban KDRT.

Baca juga: KPI Pusat Larang Pelaku KDRT Muncul di TV dan Radio, Karier Rizky Billar Terancam?

"Jangan sampai orang yang benar-benar menjadi korban KDRT dipikir nge-prank, dipikir gimmick, dipikir ini cuma pansos semata, dan sebagainya," imbuh Nuning.

Nuning khawatir buntut dari prank Baim-Paula itu menstimulasi publik bahwa laporan ke polisi itu menjadi hal yang seperti "mainan".

5. Apresiasi Lesti Kejora

Nuning mengatakan, tindakan yang dibuat Lesti Kejora merupakan contoh baik untuk masyarakat yang mungkin mengalami hal serupa, tetapi takut untuk melaporkan.

Baca juga: Olah TKP, Polisi Periksa 3 Titik di Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar

"Karena sekarang ini keberanian speak-up, melapor pada polisi itu masih sangat rendah," ujar Nuning.

"Diberikan contoh yang baik karena selama ini masih muncul persepsi bahwa ini urusan rumah tangga, urusan yang tidak perlu dibawa keluar. Hal itu justru membuka potensi berulangnya kekerasan ketika tidak ditangani polisi," tambah Nuning.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi