Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Baim dan Paula Dipanggil Polisi pada 7 Oktober 2022 soal Konten Prank KDRT

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Baim Wong (kiri) dan Paula Verhoeven (kanan) mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven bakal dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (7/10/2022).

Hal tersebut dipastikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Iya, kami panggil Baim dan Paula pada 7 Oktober 2022 (hari Jumat)," kata Ade Ary saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Curhat Baim Wong ke Raffi Ahmad Sebelum Klarifikasi Prank KDRT

Polisi memanggil Baim dan Paula guna proses penyelidikan lebih lanjut soal prank KDRT.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pemanggilan mereka dalam rangka penyelidikan," lanjut Ade Ary.

Ade memastikan, Baim dan Paula masih berstatus sebagai saksi.

"Iya, masih saksi," lanjut Ade Ary.

Baca juga: Polisi Buka Peluang Restorative Justice untuk Baim Wong soal Konten Prank KDRT

Sebelumnya, Baim membuat konten prank lapor polisi terkait KDRT yang diterima oleh istrinya, Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Video prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022). Kini video tersebut telah dihapus.

Dalam video, terlihat Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.

Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.

Baca juga: Video Prank KDRT Baim Wong dan Paula Disita

Setelah polisi menyambut laporan Paula, Baim tiba-tiba masuk ke ruang SPKT dan mengungkap bahwa itu semua hanyalah prank.

Konten tersebut menjadi ramai dibicarakan lantaran Baim dinilai berlebihan dalam memanfaatkan situasi demi adsense.

Konten itu diunggah Baim ketika publik memberi perhatian pada kasus KDRT yang dialami penyanyi Lesti Kejora, yang diduga dilakukan Rizky Billar suaminya.

Baim dianggap tidak berempati kepada Lesti maupun para korban KDRT.

Baca juga: Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven yang Berujung Laporan Polisi

Dengan penuh penyesalan, Baim dan Paula lalu mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022) guna meminta maaf.

Namun, perkara tersebut tak berhenti di permintaan maaf saja.

Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan oleh organisasi masyarakat, Sahabat Polisi, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin kemarin.

Baim dan Paula dijerat dengan pasal 220 KUHP yang terdaftar dalam nomor laporan LP/B/2386/X/ 2072/RIS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi