Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sidang Ditunda, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Teriaki Kuasa Hukum Stefanus

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis peran Jessica Iskandar (tengah) dan suaminya, Vincent Verhaag saat menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (5/10/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda sidang perdana Vincent Verhaag melawan Christopher Stefanus Budianto.

Sebab, Stefanus sebagai pihak penggugat dalam klarifikasi perkara perbuatan melawan hukum tidak hadir.

Menurut pantauan Kompas.com, Vincent Verhaag dan istri, Jessica Iskandar, mengungkapkan kekecewaan di depan awak media karena ketidakhadiran penggugat.

Baca juga: Jadi Korban Dugaan Penipuan, Jessica Iskandar: Sekarang Aku Pinjam Mobil Keluarga

"Sangat kecewa. Jangan iming-iming doang, buktikan kalau kalian itu benar dan hadir di persidangan. Tadi saya lihat kok, ada tim kuasa hukumnya," ujar Vincent usai persidangan pada Rabu (5/10/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai wawancara, Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar hendak pulang. Namun, mereka melihat tim kuasa hukum Stefanus.

Pada saat itu, kedua belah pihak terdengar saling adu mulut.

"Ngumpet terus! Ngumpet terus!" teriak Vincent Verhaag kepada kuasa hukum Stefanus, Togar Situmorang.

Baca juga: Saat Jessica Iskandar Cari Keberadaan Steven...

"Ngumpet terus!" timpal Jessica Iskandar.

Kuasa hukum Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar, Rolland E Potu, juga tampak emosi dengan hadirnya tim kuasa hukum Stefanus di pengadilan tetapi tidak hadir dalam persidangan.

"Mana kliennya? Mana prinsipalnya? Kok diwakili kuasa hukum mulu? Demi keadilan ini," tutur Rolland.

Togar Situmorang yang berseberangan dengan mereka juga terdengar berteriak menjawab Vincent Verhaag, Jessica Iskandar, dan Rolland.

Baca juga: Usai Digugat di PN Selatan, Jessica Iskandar Berikan Pesan Bijak untuk Steven

"Ini pengadilan! Jangan teriak-teriak! Kalau mau sidang, ayo sidang lagi!" kata Togar.

Adapun Christoper Steffanus Budianto alias Steven mengajukan gugatan perdata terhadap Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/9/2022).

Menurut kuasa hukum Stefanus, Darius Situmorang, konferensi pers yang dilakukan Jessica Iskandar dan Vincent sangat vulgar.

Pasalnya, di situ Jessica dan Vincent secara terang-terangan menyebut Steven sebagai penipu.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polda Bali, Jessica Iskandar Diperiksa soal Kepemilikan Mobil Alphard

“Perbuatan melawan hukum tersebut terkait presscon mereka pada waktu itu dengan secara vulgar. Artinya secara terang dengan menyebut klien kita tersebut sebagai penipu,” kata Darius.

Kuasa hukum Stefanus lainnya, Gonggom Sihite mengatakan, dalam perjanjian kerja sama antara perusahaan rental mobil Triip.id yang dikelola Steven dengan Jessica hanya disebutkan 1 mobil Mercedes Benz.

Sementara dalam press conference-nya, Jessica dan Vincent menyebut bahwa ada 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.

Baca juga: Tak Terima Disebut Penipu, Pihak Rental Mobil Berharap Bertemu Jessica Iskandar

Oleh karena itu, Gonggom mempertanyakan apakah 11 mobil yang dimaksud Jessica ada perjanjiannya atau tidak.

“Ujuk-ujuk di konferensi pers J menyebut saudara Steven penipu dan merasa dirugikan Rp 9,8 M. Kerugian yang seperti apa, kan makanya perbuatan melawan hukum. Itu gugatan yang kita daftarkan ke PN Jakarta Selatan,” lanjut Gonggom.

Sebelumnya diberitakan, Jessica Iskandar mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.

Baca juga: Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Digugat ke PN Jakarta Selatan

Peristiwa tersebut terjadi setelah Jessica Iskandar bekerja sama dengan perusahaan rental mobil di Bali bernama Triip.id melalui Komisaris Christoper Steffanus Budianto.

Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.

Walau begitu, 2 dari 11 mobil tersebut merupakan hasil patungan mereka. Namun, lagi-lagi direntalkan kepada Steffanus untuk disewakan.

Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi