Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Baim Wong Dilaporkan Dua Pihak Sekaligus Buntut Prank Polisi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Baim Wong (kanan) dan Paula Verhoeven (kiri) mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven tengah berhadapan dengan hukum usai membuat konten prank aduan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten aduan prank KDRT ke kepolisian Polsek Kebayoran Lama.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut bahwa saat ini Baim Wong dan Paula telah dilaporkan dua pihak sekaligus.

Baca juga: Peluang Kasus Baim Wong Berakhir Damai Vs Dorongan Pelapor untuk Lanjutkan Kasus

“Jadi mungkin untuk saudara kita yang melakukan prank di Polsek Kebayoran Lama sudah ada yang melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, ada 2 simpatisan. Kemudian kita sudah terima dan sudah kita dalami,” kata AKP Nurma melalui keterangannya di Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk saat ini, Nurma berujar penyidik masih mengumpulkan bukti dan bakal memeriksa saksi.

“Jadi tetap kita kembali untuk mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, yang jelas kita memanggil yang diduga (Baim dan Paula),” ucap AKP Nurma lagi.

Baca juga: Baim Wong dan Paula Bakal Diperiksa Polisi Terkait Prank Laporan KDRT pada 7 Oktober 2022

Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven sebelumnya telah dilaporkan oleh organisasi masyarakat, Sahabat Polisi, atas dugaan aduan palsu.

Baim dan Paula dilaporkan dengan Pasal 220 KUHP.

Kemudian tim Odie Hudiyanto & Partner juga melaporkan Baim dan Paula atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Curhat Baim Wong ke Raffi Ahmad Sebelum Klarifikasi Prank KDRT

Sementara itu menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Baim dan Paula akan dipanggil pada 7 Oktober 2022 besok.

Sebelumnya, Baim membuat konten prank lapor polisi terkait KDRT yang diterima oleh istrinya, Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Video prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022). Kini video tersebut telah dihapus.

Dalam video, terlihat Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi