Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Minta Rizky Billar Kooperatif Jalani Proses Hukum Kasus KDRT Lesti Kejora

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @rizkybillar
Artis peran Rizky Billar.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan meminta agar artis peran Rizky Billar memenuhi panggilan yang kedua untuk diperiksa soal kasus KDRT.

Sebagai informasi, Rizky Billar sedianya dijadwalkan diperiksa sebagai terlapor kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora pada Kamis (6/10/2020).

Namun, Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung, mengirim surat penundaan hingga Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca juga: Kata Kuasa Hukum soal Penangguhan Penghargaan Gorgeous Dad untuk Rizky Billar

"Kami harapkan tentunya, dari Saudara Muhammad Rizky sebagai terlapor agar bisa kooperatif, dalam hal ini memenuhi panggilan untuk tanggal 13 sesuai dengan permintaannya agar bisa membuat terang persoalan ini," ujar Zulpan di Polda Metro jaya, Jumat (7/10/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulpan menambahkan, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan akan mengambil langkah hukum yang adil.

"Kami prihatin terhadap apa yang terjadi dengan korban, Saudara Lesti Kejora. Mudah-mudahan, apa yang dialami juga cepat pulih karena memerlukan waktu juga untuk pemulihannya," ucap Zulpan.

Baca juga: Beberapa Pekerjaan Rizky Billar Diboikot Akibat Laporan KDRT Lesti Kejora

Adapun, Adek setelah melayangkan surat penundaan pemeriksaan Rizky Billar memastikan bahwa kliennya akan kooperatif.

"Insha Allah beliau minggu depan bisa hadir dan pasti hadir, pasti kooperatif," kata Adek, Kamis.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Baca juga: Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora Naik ke Penyidikan

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang diduga ketahuan selingkuh di belakang Lesti.

Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Baca juga: Hari Ini, Lesti Kejora Akan Diperiksa atas Dugaan KDRT oleh Rizky Billar

Saat itulah Billar merasa emosi dan diduga melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami pergeseran tulang leher leher, serta luka lebam di tangan, dan kaki.

Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar menikah pada Kamis (19/8/2021) di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Baca juga: Hetty Koes Endang Ungkap Kondisi Terkini Lesti Kejora hingga Mengaku Tak Kenal Rizky Billar

Billar memberikan mahar senilai Rp 1 miliar atau setara 72.300 dollar AS kepada Lesti.

Belakangan diketahui, Billar dan Lesti sudah menikah siri pada April 2021.

Dari pernikahan itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai seorang anak laki-laki pada 26 Desember 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi