Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Baim Wong Minta Maaf kepada Polri Setelah Bikin Konten Prank Laporan KDRT

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi
Artis Bain Wong dan istrinya, Paula setelah diperiksa oleh penyidik Polre Metro Jakarta Selatan terkait konten prank laporan KDRT pada Jumat (7/10/2022).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Baim Wong meminta maaf kepada Kepolisian RI (Polri) atas konten video laporan prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuatnya.

“Sebenarnya itu aja sekali lagi saya minta maaf ya buat institusi kepolisian, saya minta maaf banget, tidak ada rasa untuk saya ke arah sana (menjelek-jelekkan Polri),” ujar Baim Wong di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).

Baim Wong akan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran.

Ia juga meminta maaf kepada masyarakat atas keramaian yang dibuatnya.

Baca juga: Baim Wong Mengaku Ingin Edukasi Masyarakat Lewat Video Konten Prank Laporan KDRT

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Tapi tanpa dendam dari saya sama sekali ini pelajaran yang sangat bagus buat kita ya, jadi sekali lagi saya minta maaf, mudah-mudahan dimaafkan,” kata Baim.

Dia mengatakan, tak ada niat untuk merendahkan dan menjelek-jelekkan institusi kepolisian.

Baim mengaku hanya ingin tahu reaksi polisi setelah istrinya, Paula melaporkan dirinya atas kasus KDRT.

Namun, ia mengaku perbuatannya memang salah.

Baca juga: Niat Baim Wong Bikin Konten Prank Laporan KDRT: Saya Mau Tahu Reaksi Polisi

“Sebenarnya tidak ada niatan untuk menjelekkan, apalagi tidak menghargai, apalagi merendahkan institusi kepolisian,” ucap Baim.

“Yang sebenarnya malah kebalikannya. Kenapa saya lakuin? Saya mau tahu reaksi kepolisian itu seperti apa ketika memang kalau Paula itu yang melaporkan ke konteks yang kadang-kadang kita pun salah,” tutur Baim.

Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven sebelumnya telah dilaporkan oleh organisasi masyarakat, Sahabat Polisi, atas dugaan aduan palsu.

Baim dan Paula dilaporkan dengan Pasal 220 KUHP.

Baca juga: Penyidik Telah Periksa Polisi Korban Prank Baim Wong dan Paula

Kemudian tim Odie Hudiyanto & Partner juga melaporkan Baim dan Paula atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya, Baim membuat konten prank lapor polisi terkait KDRT yang diterima oleh istrinya, Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Video prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022). Kini video tersebut telah dihapus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi