Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Masih Berhubungan Baik dengan Posan, KotaK: Kami Bukan Kacang yang Lupa Kulit

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Band KotaK saat berkunjung ke Kantor Redaksi Kompas.com, Jakarta, Selasa (14/7/2020). KotaK diketahui baru merilis singel terbaru mereka berjudul Hoax. Sebuah lagu yang berisi pesan agar masyarakat tidak ikut menyebarkan berita-berita bohong atau hoaks.
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Grup band KotaK mengaku masih berhubungan baik dengan eks personel Posan Tobing.

Sebelumnya Posan Tobing menagih soal hak royalti dan merasa kecewa karena media sosial Instagram-nya diblokir oleh personel KotaK.

Dalam video klarifikasi KotaK, vokalis Tantri menjelaskan bahwa sampai detik ini pun KotaK masih berhubungan baik dengan Posan Tobing.

Baca juga: Posan Tobing Tagih Royalti, KotaK Ungkap Komposisi Lagu Ciptaan

KotaK memblokir Posan Tobing hanya sebatas media sosial.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kita masih berhubungan baik, ada bukti chat WhatsApp," kata Tantri dikutip dari video klarifikasi di YouTube KOTAKbandOFFICIAL, Jumat (7/10/2022).

"Jadi kami juga bukan kacang yang lupa pada kulitnya, kami juga masih mengingat sekali siapa yang berjasa buat kami, bagaimana proses kami dulu," kata Chua.

Meskipun Posan sudah keluar dari grup KotaK, para personel selalu mendukung dan mendoakan yang terbaik.

Baca juga: Klarifikasi Band KotaK soal Hak Royalti yang Ditagih Posan Tobing

"Semenjak Posan memutuskan untuk mundur dari Kotak di tahun 2011 untuk membuat satu project, kami selalu mendoakan yang terbaik untuk project-nya Bang Posan," tambah Tantri.

"Kami yakin dan percaya video klarifikasi ini akan mencerahkan kerabat KotaK dan semua teman-teman. Terima kasih banyak, cukup sekian," tutup Tantri.

Dalam video itu juga, KotaK juga menanggapi keluhan Posan Tobing soal pembayaran hak royalti atas beberapa lagu.

KotaK meluruskan bahwa hal tersebut bukan lah kewajiban mereka, melainkan yang berhak mengatur adalah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yakni Wahana Musik Indonesia (WAMI).

Baca juga: Tagih Royalti ke KotaK, Posan Tobing: Ingat Pencipta Lagunya Melekat

Sebelumnya, Posan Tobing mencak-mencak kepada KotaK lantaran personel yang membahas perihal gaji di salah satu kanal YouTube.

Kemudian Posan langsung menagih performance royalty yang seharusnya ia dapatkan.

Posan mengklaim ikut menciptakan beberapa lagu terkenal milik KotaK seperti "Pelan-pelan Saja", "Masih Cinta", "Selalu Cinta", "Tinggalkan Saja", "Cinta Jangan Pergi" hingga lagu "Kerabat KotaK".

Selain itu, Posan juga mengaku kecewa dengan Tantri dan Cella yang memblokir akun Instagram-nya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi