Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Farhat Abbas Laporkan Denise Chariesta ke Polisi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Pengacara Farhat Abbas usai melaporkan selebritas Denise Chariesta di SPKT Polda Metro Jaya pada Senin (10/10/2022).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Farhat Abbas merasa nama baiknya dicemarkan oleh selebritas Denise Chariesta.

Oleh karena itu, Farhat Abbas melaporkan Denise Chariesta ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin (10/10/2022).

"Kita melaporkan DC. Pelaporan sudah resmi, kita laporkan. Terkait penghinaan dan cara-cara dia mempermalukan orang, menghina," ucap Farhat di SPKT Polda Metro Jaya pada Senin.

Usai membuat laporan, mantan suami penyanyi Nia Daniaty itu tidak banyak berbicara mengenai pertengkarannya dengan Denise Chariesta.

Baca juga: Nama Suami Terseret Pengakuan Perselingkuhan Denise Chariesta, Video Lama Ayu Dewi Kini Viral

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ia menilai, tidak sedikit orang seperti Denise Chariesta yang menggunakan media sosial bukan dengan hal yang positif.

"(Media sosial) harusnya digunakan hal positif tapi berani menantang orang, berani mempermalukan orang. Kalau sudah salah, ya salah. Karena akhirnya minta maaf, enggak dimaafkan, tiba-tiba ngamuk," ujar Farhat Abbas.

Sebelum melaporkannya, Farhat Abbas mengaku berteman dengan Denise Chariesta.

Tetapi, karena permasalahan ini, ia tidak menganggapnya lagi sebagai teman.

"Memangnya dia siapa? Walaupun kami berteman, tapi menurut saya, teman itu saling melindungi, saling menyayangi, saling menghormati. Tapi, kalau sudah menghina, bukan teman namanya, bukan kawan namanya," kata Farhat Abbas.

"Jadi, masalah dia bukan dengan Farhat Abbas, tapi dengan hukum," tutur Farhat Abbas melanjutkan.

Kuasa hukum Farhat Abbas, Muhammad Nasrullah mengatakan Denise Chariesta melakukan dugaan tindak pidana itu melalui media sosial.

Dengan begitu, Nasrullah dan Farhat Abbas menyertakan barang bukti berupa flashdisk saat membuat laporan terhadap Denise Chariesta.

"Ada bukti rekaman video yang sudah kami masukkan ke dalam flashdisk terkait dengan tindakan, ucapan, penghinaan. Dia dari ininya, dari YouTube," tutur Nasrullah.

Adapun laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5150/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 10 Oktober 2022.

Farhat Abbas menjerat Denise Chariesta dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45a Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 juncto Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi