Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rizky Billar Diperiksa Terkait KDRT, Penyidik Siapkan 38 Pertanyaan

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Venna Melinda Channel
Aktor Rizky Billar bicara soal karier dan kehidupan asmaranya. Kini, Rizky Billar dilaporkan atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Rizky Billar hadir memenuhi panggilan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, pada Rabu (12/10/2022).

Ini adalah kali pertama Rizky Billar diperiksa penyidik atas dugaan kasus KDRT.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik menyiapkan 38 pertanyaan kepada Rizky Billar terkait kasus dugaan KDRT.

Baca juga: Viral, Video CCTV Saat Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Arah Lesti Kejora

“Sekarang (pemeriksaan) lagi berlangsung dengan penyidik. Sudah mempersiapkan pertanyaan sebanyak 38 pertanyaan,” kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Namun demikian untuk perkembangan nanti diinfokan kembali untuk pertanyaan-pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan dan ada hak jawab untuk dari saudara kita R,” lanjut Nurma.

Nurma mengatakan, penyidik fokus menanyakan soal dugaan kasus KDRT yang dilakukan Billar terhadap Lesti Kejora. Termasuk, motif atau penyebab adanya KDRT tersebut.

Baca juga: Rizky Billar Diperiksa Polisi Hari Ini atas Dugaan KDRT

“Jadi fokus penyidik yang berwenang tentang kejadian itu, yaitu sebab akibat dan lain-lain yang membuat terang laporan saudari L,” ucap Nurma.

Nurma memastikan bahwa Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi.

Ia mengatakan, masih menunggu nantinya bagaimana jawaban-jawaban yang dilontarkan Rizky Billar kepada penyidik soal dugaan kasus KDRT ini untuk menaikkan statusnya sebagai tersangka.

Baca juga: Penjaga Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora Mangkir dari Panggilan Polisi

“Proses lagi berlangsung jadi berita acara lagi dilakukan oleh penyidik. Tentu itu saja rekan-rekan mudah-mudahan keterangan, kemudian pertanyaan yang diberikan oleh saudara R bisa dijawab.  Itu adalah hak jawabnya saudara R,” kata Nurma.

“Sejauh ini penyidik lagi meminta keterangan dari saudara R. Jadi rekan-rekan mohon izin menunggu saja menunggu informasi dari saudara kita R yang sedang menjalani pemeriksaan,” tutur Nurma.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Baca juga: Soal CCTV di Kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora, Polisi Bilang Begini

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang diduga ketahuan selingkuh di belakang Lesti.

Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Baca juga: Polisi Periksa Penjaga Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora

Saat itulah Billar merasa emosi dan diduga melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit pada bagian leher, tangan, dan tubuhnya.

Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar menikah pada Kamis (19/8/2021) di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Baca juga: Polisi Periksa 7 Saksi Dugaan KDRT Rizky Billar, Ada Kemungkinan Bertambah

Billar memberikan mahar senilai Rp 1 miliar atau setara 72.300 dollar AS kepada Lesti.

Belakangan diketahui, Billar dan Lesti sudah menikah siri pada April 2021.

Dari pernikahan itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai seorang anak laki-laki pada 26 Desember 2021.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi