Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Sandy Arifin Sebut Lesti Kejora Belum Bicarakan Perceraian

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Indosiar
Lesti Kejora menangis saat nyanyikan lagu Sekali Seumur Hidup
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Sandy Arifin, kuasa hukum Lesti Kejora buka suara tentang kemungkinan Lesti menggugat cerai Rizky Billar usai Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

Dalam pernyataannya, Sandy mengaku bahwa Lesti maupun keluarganya sejauh ini belum membicarakan soal gugatan cerai.

"Belum ada pembicaraan soal (cerai) itu ya," kata Sandy dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Terlepas dari hal itu, Sandy juga mengatakan bahwa pihak keluarga Lesti telah menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Baca juga: Pernyataan Pihak Lesti Kejora soal Penetapan Tersangka Rizky Billar dan Hadirnya Hotma Sitompul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa kami sudah menyerahkan ke pihak kepolisian," ujar Sandy.

"Dan untuk statement saya belum bisa memberi statement apa-apa sampai menunggu klien saya pulang dari umrah," lanjutnya.

Karena itu, sampai saat ini meskipun telah mengetahui Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, pihak keluarga Lesti belum ada pembicaraan tentang upaya damai.

"Kita lihat nanti ya, yang pasti keluarga sudah menyerahkan proses hukum ini ke kepolisian," ucap Sandy.

Baca juga: Rizky Billar Jadi Tersangka, Pemeriksaan Dilanjutkan Malam Ini

Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (12/10/2022) menunjuk Hotma Sitompoel dalam tim kuasa hukumnya.

Dalam pernyataannya, Hotma mengatakan akan mengupayakan kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.

"Saya datang, kami, kalian semua tahu kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat. Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian,” kata Hotma.

Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora diumumkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Rabu malam.

Penetapan tersangka ini, kata Zulpan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.

Kasus KDRT yang dialami Lesti ini pertama kali dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Menurut laporan yang diterima polisi, KDRT terjadi dua kali pada Rabu dini hari dan Rabu pagi.

Akibat kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar tersebut, Lesti Kejora mengalami luka di bagian leher hingga kaki.

Pihak kepolisian juga mengungkap KDRT sudah lama dilakukan Billar.

(Penulis Cynthia Lova | Editor Kistyarini/Dian Maharani)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi