Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ingin Perkara KDRT Rizky Billar dan Lesti Selesai, Hotma Sitompoel: Perang Saja Bisa Damai

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel, berupaya mendamaikan kliennya dengan Lesti Kejora soal kasus KDRT.

Saat ditanya mengapa perkara ini harus damai, Hotma Sitompoel menganalogikannya dengan perang.

"Perang saja bisa damai. Perang dunia tuh, damai," kata Hotma Sitompoel usai mengunjungi Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Lesti Kejora Disebut Histeris Dengar Rizky Billar Ditetapkan Tersangka KDRT

Hotma Sitompoel berujar, ia telah resmi mengajukan surat permohonan agar Rizky Billar tidak ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sudah, sudah dikirim hari ini," kata Hotma Sitompoel.

Sebagai informasi, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Rizky Billar Akan Ajukan Permohonan Agar Tidak Ditahan Setelah Berstatus Tersangka KDRT

Penetapan tersangka terhadap Rizky Billar setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti-bukti, hingga menemukan adanya unsur pidana.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Rizky Billar Lempar Bola Biliar Saat Lesti Kejora Hamil

Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Baca juga: Rizky Billar Nginap di Polres Jaksel Usai Jadi Tersangka, Ditahan?

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi