Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Wanda Hamidah Ungkap Kondisi Rumahnya yang Digusur, Lampu dan Air Dimatikan

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @wanda_hamidah
Wanda Hamidah
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis Wanda Hamidah mengaku rumah yang terletak di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, digusur oleh Satpol PP, Kamis (13/10/2022).

Wanda Hamidah juga sempat mengabadikan momen penggusuran tersebut melalui Instagram pribadinya, @wanda_hamidah.

Saat ini Wanda Hamidah mengaku listrik dan air rumahnya dimatikan

Selain itu terdapat truk yang siap dipakai untuk mengosongkan rumahnya.

Baca juga: Foto Lawasnya Disebut Mirip Ariel Tatum, Wanda Hamidah: Lipstiknya Dibleberin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Sekarang lampu kami dimatiin, air kami dimatiin, dikirim truk dan box-box untuk memaksa kami memindahkan barang-barang dari sini,” kata Wanda Hamidah dihubungi Kompas.com via telepon, Kamis.


“Kami merasa penghuni yang sah. Kami sampai saat ini bertahan, mohon dukungannya,” tambah Wanda Hamidah.

Sementara itu, Wanda Hamidah sedikit menjelaskan mengenai adanya penggusuran itu yang dilakukan oleh Pemprov DKI melalui Satpol PP.

Baca juga: Jenuh, Wanda Hamidah Kini Jaga Jarak dengan Dunia Politik

“Saya enggak lihat SK (Surat Keputusan) pengosongannya dan setahu saya mestinya penggusuran itu dilakukan oleh panitera Pengadilan atas putusan yang inkrah, bukan walikota dan Satpol PP,” tutur Wanda Hamidah.

“Anehnya, ini tiba-tiba ada HGB (Hak Guna Bangunan) atas nama Yapto Sumarsono yang alamatnya bukan di sini tapi meraka paksakan untuk berada di sini. HGB-nya itu jalan Ciasem 2, di situ sudah ada pemiliknya yang punya sertifikat, tapi atas dasar HGB Yapto Sumarsono Satpop PP melakukan eksekusi,” tambah Wanda Hamidah.

Wanda Hamidah lantas mempertanyakan alasan Pemprov DKI mengeksekusi kediamannya.

“Saya enggak lihat SK-nya perintah pengadilannya juga enggak ada. Coba telaah sendiri, benar enggak seperti itu, bisa enggak sewenang-wenang seperti ini,” ungkap Wanda lagi.

Atas kejadian ini, Wanda Hamidah menyebut akan menempuh jalur hukum.

“InsyaAllah kami melaporkan kejadian kesewenang-kesewenang ini,” ungkap Wanda Hamidah.

Sebelumnya Wanda Hamidah melalui Instagram mengunggah video tentang penggusuran tersebut.

Menurut Wanda Hamidah, rumah itu sudah ditinggali keluarganya sejak 1960 silam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi