Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Hotma Sitompoel Keberatan, Tak Terima Rizky Billar Ditahan dan Ditampilkan ke Publik

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Hotma Sitompoel di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) dini hari.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel, meradang di lobby Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/10/2022).

Dia terlihat emosional kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary yang melakukan penahanan terhadap Rizky Billar dan memperlihatkan kliennya itu dengan menggunakan rompi oranye di depan awak media.

"Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban dalam masyarakat. Kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang? Sampaikan itu sama Kapolres. Saya sangat keberatan," kata Hotma Sitompoel di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: [POPULER HYPE] Lesti Kejora Cabut Laporan | Rizky Billar Lakukan KDRT dalam Keadaan Sadar

Dengan menggebu-gebu, Hotma Sitompoel menjelaskan bahwa Lesti Kejora sudah menghubungi Ade Ary berulang kali sejak Kamis (14/10/2022) siang.n

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotma Sitompoel mengungkapkan, alasan Lesti Kejora menghubungi Ade Ary untuk memohon agar Rizky Billar tidak ditahan dan tidak ditampilkan di depan awak media.

"Nangis-nangis pelapor minta didamaikan, tidak usai ditahan. Masih diseret di sini, diumumkan sama kalian. Saya mau berdebat sama Kapolres di sini. Tanyakan sama dia, kapan mau ngomong sama Hotma Sitompoel di sini untuk mempertanggungjawabkan ini," tegas Hotma Sitompoel.

Baca juga: Lesti Cabut Laporan, Polisi Masih Lakukan Penahanan terhadap Rizky Billar

Saat ditanya apakah tantangan berdebat dengan Ade Ary akan dilakukan secara terbuka di depan awak media, Hotma Sitompoel mengindahkannya.

Hotma Sitompoel juga kembali ditanya awak media mengenai penjelasannya yang merupakan klaim sepihak.

"Saya cuma mau bilang begini, dengan segala hormat, sekarang ini kan sedang lagi terpuruk kepolisian dengan cerita-cerita yang belum tentu benar," tutur Hotma Sitompoel.

"Ini adalah satu kesempatan emas untuk memberitahu kepada masyarakat bahwa polisi itu punya hati nurani. Bukannya tahan terus, besok lagi, besok lagi. Ini pun saya bicara begini kan bisa menjadi bahan nih, tahan lagi dua hari nanti. Kita lihat, dikeluarkan enggak besok," katanya lagi.

Baca juga: Pilih Berdamai, Lesti Kejora Nangis Peluk Rizky Billar hingga Cabut Laporan

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Baca juga: Surat Damai Diperlihatkan, Rizky Billar dan Lesti Saling Memaafkan dan Ingin Bina Rumah Tangga Lagi

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi