Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Lesti Kejora: Saya Putuskan Cabut Laporan terhadap Rizky Billar

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/@rizkybillar
Perasaan Lesti Kejora saat tahu positif hamil.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Rizky Billar.

Hal itu disampaikan Lesti dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya memutuskan untuk mencabut laporan terhadap suami saya," ujar Lesti didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Lesti Kejora Benarkan Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Alasannya Anak

Lesti menjelaskan alasan mencabut laporan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Alasannya anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya, bapak dari anak saya," kata Lesti.

"Dan beliau alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada saya dan bapak saya. Keluarga saya begitu memaafkan perbuatan suami saya," kata Lesti.

Baca juga: Rangkuman Kasus KDRT Lesti Kejora, Penetapan Tersangka Rizky Billar Berujung Pencabutan Laporan

Sebelumnya diberitakan Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Philipus Sitepu, memastikan bahwa Lesti Kejora sudah mencabut laporan kasus KDRT terhadap kliennya pada Kamis (13/10/2022).

Philipus Sitepu menekankan, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah berdamai dengan menandatangani surat perdamaian.

"Kemudian, kami sudah memohonkan agar diadakan restorative justice terhadap perkara Rizky Billar dan Lesti," ucap Philipus Sitepu.

Baca juga: Cabut Laporan, Lesti Kejora Ungkap Isi Perjanjian dengan Rizky Billar

Mengingat keduanya sudah saling memaafkan dan keduanya ingin membina hubungan yang lebih baik lagi, dan sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke jenjang yang lebih jauh," tutur Philipus Sitepu melanjutkan.

Sebelumnya Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Laporan itu lantas membuat Rizky Billar saat ini menyandang status tersangka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi