Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ayah Lesti Kejora: Rizky Billar Rangkul Saya dan Minta Maaf

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Revi C Rantung
Lesti Kejora sata ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

KOMPAS.com - Kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora, berakhir damai.

Dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022), Lesti dan ayahnya, Endang Mulyana, memastikan pencabutan laporan terhadap Rizky Billar.

Endang mengaku menantunya itu sudah meminta maaf kepadanya secara langsung.

Baca juga: Lesti: Rizky Billar Sudah Minta Maaf kepada Saya, Khususnya Orangtua Saya

"Pas saya nyampe dia langsung merangkul saya meminta maaf. Saya sebagai manusia biasa.... insya Allah akan maafkan," ucap Endang, Jumat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tampak Lesti di sampingnya mengelus dada sang ayah yang seakan menahan haru.

Hal senada juga diungkap Lesti bahwa Rizky Billar memohon maaf kepada orangtunya.

Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan, Ada Perjanjian dengan Rizky Billar

"Beliau (Rizky Billar) pun memohon meminta kepada orangtua saya, meminta maaf dan orangtua saya masya Allah alhamdulillah memaafkan," ujar Lesti.

Tak hanya kepada orangtua dan keluarganya, Lesti menyebut Rizky Billar juga meminta maaf kepadanya dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

"Beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga. Khususnya kepada orangtua saya, bapak saya. Insya Allah bapak saya dan ibu saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya," tutur Lesti.

Baca juga: Lesti Kejora: Saya Putuskan Cabut Laporan terhadap Rizky Billar

"Jadi insya Allah harapannya mudah-mudahan tidak akan pernah terulang lagi," tambahnya.

Sebelumnya, Lesti Kejora telah mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya, Rizky Billar, Kamis (13/10/2022)

Lesti cabut laporan tersebut usai Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus KDRT.

"Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung," ujar kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Jaksel, Kamis.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi