Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Lesti Kejora Percaya Janji Rizky Billar Tak Akan Lakukan KDRT Lagi

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Revi C Rantung
Lesti Kejora sata ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Lesti Kejora mengaku telah memaafkan segala kesalahan suaminya, Rizky Billar, dengan dicabutnya laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia percaya bahwa Rizky Billar tidak akan mengulangi dugaan KDRT terhadapnya.

Terlebih karena janji Rizky Billar tersebut sudah dituangkan secara tertulis dalam surat perjanjian.

Baca juga: Cabut Laporan, Lesti Kejora Ungkap Isi Perjanjian dengan Rizky Billar

"(Saya) memaafkan. Beliau sangat berjanji tidak akan pernah mengulangi lagi bahkan sudah dituangkan di perjanjian," ujar dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, menurut Lesti, Rizky Billar juga sudah meminta maaf kepada orangtuanya.

Ia menambahkan, suaminya juga merupakan ayah terbaik buat anak mereka.

Baca juga: Ayah Lesti Kejora: Rizky Billar Rangkul Saya dan Minta Maaf

"Allah kan Maha membolak-balikkan hati manusia. Saya berserah. Mau bagaimana pun beliau, beliau tetap orangtua terbaik, bapak terbaik dari anak saya," tutur Lesti.

"Beliau berjanji tidak akan pernah mengulanginya lagi," katanya lagi.

Lesti juga mengatakan, mencabut laporannya terhadap Billar karena anak.

“Alasannya anak saya, karena mau bagaimana pun, suami saya bapak dari anak saya,” kata Lesti.


Baca juga: Lesti Kejora Benarkan Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Alasannya Anak

Sementara kuasa hukum Lesti, Sandy Arifin, menimpali bahwa surat perjanjian damai kliennya dan Rizky Billar sudah diserahkan kepada pihak kepolisian bersamaan dengan pencabutan laporan.

"Sudah ada perjanjian yang kami tuangkan dalam kesepakatan perdamaian dan dalam pencabutan. Sudah kami sampaikan dan masukkan ke Polres Jaksel. Tinggal menunggu proses hasilnya seperti apa nanti sore," ujar Sandy.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan, Ada Perjanjian dengan Rizky Billar

Dalam laporan Lesti ke polisi, disebutkan KDRT terjadi dua kali pada Rabu. Rizky Billar juga disebut selingkuh sehingga pertengkaran terjadi.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher dan tubuhnya sehingga dirawat di rumah sakit.

Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai diperiksa pada Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Memaafkan Rizky Billar, Lesti Kejora: Dia Janji Tidak Akan Ulangi Lagi

Polisi menyebut sudah memiliki minimal dua alat bukti, yaitu keterangan saksi-saksi hingga hasil visum Lesti.

Rizky Billar dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Pada Kamis (13/10/2022), polisi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.

Namun, pada Kamis malam, pihak kuasa hukum Billar menyebut Lesti Kejora telah mencabut laporannya.

Mereka menyebut Rizky Billar dan Lesti telah berdamai.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi