Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pulang dari Kantor Polisi, Rizky Billar: Semoga Rumah Tangga Kami Semakin Kokoh

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Revi C Rantung
Rizky Billar saat pulang dari Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar, berharap masalah yang menimpanya saat ini bisa menjadi pelajaran dan membuat rumah tangganya semakin kuat.

“Mudah-mudahan dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi saya ke depannya,” ujar Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam.

“Mudah-mudahan juga kejadian ini bisa membuat rumah tangga kami semakin kokoh, semakin kuat tidak terpengaruh dengan hal apa pun dan siapa pun,” tambah Billar.

Baca juga: Rizky Billar Akhirnya Pulang setelah Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Sebagai informasi, Rizky Billar sudah diperbolehkan pulang setelah penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantauan Kompas.com, Rizky Billar pulang sekitar pukul 22.50 WIB dengan mengenakan kemeja putih.

Ia juga terlihat didampingi kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel.

Baca juga: Rizky Billar Bisa Pulang Malam Ini setelah Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Selain menyampaikan harapannya, Rizky Billar juga meminta maaf secara terbuka kepada publik atas tindakannya terhadap Lesti.

“Kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan terhadap Lesti, saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada istri saya. Saya sudah meminta maaf kepada istri saya dan keluarga besar dan masyarakat,” kata Rizky Billar.

Sebelumnya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar dari pihak kuasa hukumnya dan keluarga.

Baca juga: Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Rizky Billar

Selain itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora menjalani restorative justice atau pendekatan keadilan restorativ.

Namun Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut proses restorative justice masih berjalan meski penangguhan penahanan dikabulkan.

Rizky Billar juga masih harus melakukan wajib lapor.

"Kami harus melakukan pemenuhan persyaratan materil dan formil agar restorative justice bisa tuntas,” tutur Ade Ary.

Baca juga: Maafkan Rizky Billar, Ekspresi Ayah Lesti Kejora Jadi Sorotan

“Wajib lapornya itu Senin, akan dikomunikasikan antara penyidik dan yang bersangkutan,” tambah Ade Ary.

Pada Rabu (12/10/2022), Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Dalam konferensi pers pada Kamis (13/10/2022), Rizky Billar dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi