Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pulang dari Polres Jaksel, Rizky Billar dan Lesti Kejora Beda Mobil

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Revi C Rantung
Rizky Billar yang didampingi kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Tersangka kasus dugaan KDRT, Rizky Billar, akhirnya diperbolehkan pulang setelah surat permohonan penangguhan penahananya dikabulkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Rizky Billar mulai meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 22.50 WIB.

Sebelum menuju mobil, Rizky Billar sempat menyampaikan permintaan maaf dan menyesal kepada istrinya, Lesti Kejora.

Namun ketika hendak meninggalkan Polres Jakarta Selatan, Rizky Billar dan Lesti beda mobil.

Baca juga: Rizky Billar: Saya Meminta Maaf yang Sebesar-besarnya kepada Istri Saya Lesti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantauan Kompas.com, Rizky yang terlebih dahulu keluar dari Polres langsung menuju mobil berwarna putih.

Rizky Billar juga didampingi kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel.

Kemudian selang beberapa menit barulah Lesti Kejora keluar dan menuju kendarannya bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Lesti diketahui menaiki kendaraan berwarna cokelat.

Lesti pun hanya meminta doa.

“Insya Allah doain ya,” ujar Lesti.

Baca juga: Pulang dari Kantor Polisi, Rizky Billar: Semoga Rumah Tangga Kami Semakin Kokoh

Sebelumnya Rizky Billar meminta maaf dan menyesal atas perbuatannya terhadap Lesti Kejora.

“Yang pertama kali ingin saya sampaikan bahwa saya sangat mecintai istri saya, saya selalu ingin jadi imam untuk keluarga saya. Namun sabagai manusia tidak pernah luput dari kekhilafan dan kesalahan,” kata Rizky Billar.

“Dan dari itu apapun kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan terhadap Lesti, saya ingin meminta maaf yang sebesar besarnya kepada istri saya dan keluarga besar dan juga  masyarakat,” tambah Billar.

Sebelumnya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar dari pihak kuasa hukumnya dan keluarga.

Selain itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora menjalani restorative justice atau pendekatan keadilan restorativ.

Namun Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut proses restorative justice masih berjalan meski penangguhan penahanan dikabulkan.

“Kami harus melakukan pemenuhan persyaratan materil dan formil agar restorative justice bisa tuntas,” tutur Ade Ary.

Rizky Billar juga masih harus melakukan wajib lapor.

“Wajib lapornya itu Senin, akan dikomunikasikan antara penyidik dan yang bersangkutan,” tambah Ade Ary.

Pada Rabu (12/10/2022), Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Dalam konferensi pers pada Kamis (13/10/2022), Rizky Billar dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi