Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rizky Billar Akui Khilaf dan Menyesal KDRT Lesti Kejora

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Revi C Rantung
Rizky Billar yang didampingi kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar, mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya terhadap sang istri, penyanyi dangdut Lesti Kejora.

"Saya sangat mencintai istri saya. Saya ingin selalu menjadi pelindung bagi keluarga saya. Namun, sebagai manusia saya tidak luput dari yang namanya kekhilafan, kesalahan," kata Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam.

"Kalau dibilang menyesal pasti. Mudah-mudahan dengan kejadian ini bisa membuat saya menjadi manusia yang terus belajar," ujarnya lagi.

Baca juga: Rizky Billar Akhirnya Pulang setelah Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Karena itu, Rizky Billar meminta maaf kepada Lesti dan juga keluarga besarnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dan... apa pun kesalahan atau kekhilafan yang sudah saya lakukan kepada istri, saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada istri saya. Saya sudah meminta maaf kepada istri saya dan keluarga besar dan juga masyarakat," tuturnya.

Sekali lagi, Rizky Billar berharap kasus KDRT ini bisa menjadi pelajaran berharga baginya.

Baca juga: Tentang Restorative Justice dalam Kasus KDRT Rizky Billar

"Mudah-mudahan saya bisa menjadi orang yang baik lagi. Bisa menjadi ayah yang baik buat anak dan bisa menjadi suami yang selalu bertanggung jawab kepada istri," ucapnya.

Sebelumnya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar dari pihak kuasa hukumnya dan keluarga.

Selain itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora menjalani restorative justice atau pendekatan keadilan restorativ.

Baca juga: Fakta Rizky Billar Ditahan Usai Jadi Tersangka KDRT, tapi Laporan Dicabut Lesti Kejora

Namun Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut proses restorative justice masih berjalan meski penangguhan penahanan dikabulkan.

Rizky Billar juga masih harus melakukan wajib lapor.

"Kami harus melakukan pemenuhan persyaratan materil dan formil agar restorative justice bisa tuntas,” tutur Ade Ary.

“Wajib lapornya itu Senin, akan dikomunikasikan antara penyidik dan yang bersangkutan,” tambah Ade Ary.

Baca juga: Ayah Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar meski Anaknya Dianiaya

Pada Rabu (12/10/2022), Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Dalam konferensi pers pada Kamis (13/10/2022), Rizky Billar dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi