Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rizky Billar: Lesti, Terima Kasih Mau Terima Saya Kembali

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Rizky Billar memeluk dan mencium kening istrinya, Lesti Kejora, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Polisi menyatakan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara Lesti dan Billar telah selesai dan berakhir damai.
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar dinyatakan telah selesai dan berakhir damai pada Selasa (18/10/2022).

Dalam pernyataannya, Rizky Billar meminta maaf kepada Lesti dan berterima kasih karena telah menerimanya lagi sebagai suami.

"Terima kasih kepada istri saya karena masih mau menerima saya kembali, memberi saya kesempatan untuk belajar, berbenah menjadi kepala rumah tangga yang lebih baik lagi," kata Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.

Baca juga: Momen Lesti Kejora Cium Tangan dan Dipeluk Rizky Billar

Rizky Billar juga berharap masalah ini membuatnya jadi manusia yang lebih baik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari itu, ia ingin menjadi suami dan ayah yang lebih baik lagi.

Sementara, Lesti ingin menjadikan permasalahan KDRT yang pernah terjadi di keluarganya sebagai bahan pembelajaran.

Baca juga: Momen Lesti Kejora Cium Tangan dan Dipeluk Rizky Billar

"Ini pembelajaran bagi kami berdua ke depannya. Mohon maaf untuk masyarakat atas musibah keluarga saya. Mohon doanya, mudah-mudahan semoga ke depannya menjadi orang yang lebih baik ke depannya," ucap Lesti.

Lesti menyebut, keputusan perdamaian mereka telah disetujui oleh keluarga besar.

"Mau bagaimana pun, mereka orangtuaku. Jadi ini kan kesepakatan keluarga, dan keluarga besar memutuskan perdamaian ini," ucap Lesti.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan menyebutkan dugaan KDRT itu terjadi dua kali. Rizky Billar juga disebut selingkuh sehingga pertengkaran terjadi.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher dan tubuhnya sehingga dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Polisi Hentikan Kasus KDRT Rizky Billar

Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai diperiksa pada Rabu (12/10/2022).

Polisi menyebut sudah memiliki minimal dua alat bukti, yaitu keterangan saksi-saksi hingga hasil visum Lesti.

Rizky Billar telah dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Namun, pada Jumat (14/10/2022), Lesti Kejora telah mencabut laporannya tersebut dan keduanya sepakat berdamai.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi