Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kabar Terbaru Kasus Baim Wong Buat Prank KDRT, Dua Polisi Diperiksa

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi
Artis Bain Wong dan istrinya, Paula setelah diperiksa oleh penyidik Polre Metro Jakarta Selatan terkait konten prank laporan KDRT pada Jumat (7/10/2022).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus konten prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven masih terus bergulir.

Terbaru, penyidik memeriksa dua penyidik yang berada di Polsek Kebayoran Lama saat Baim Wong membuat konten prank tersebut.

Polisi juga memastikan belum ada surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Baim Wong. Berikut rangkuman Kompas.com.

Baca juga: Obrolan Raffi Ahmad dan Baim Wong, dari Konten Prank KDRT hingga Berikan Pesan

Keterangan polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, dua polisi yang diperiksa mengaku tak sadar bahwa sedang diprank oleh Baim Wong.

"Untuk polisinya sudah diperiksa setelah saksi korban. Menurut penyidik, polisi yang dua itu betul-betul enggak tahu. Karena dia (Paula) datang bercerita dan polisinya mendengarkan," kata Nurma saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.

Nurma masih ingin memanggil beberapa pihak guna mendalami kasus tersebut.

"Kami masih akan memanggil (meminta keterangan) driver dan kameramennya," lanjutnya.

Baca juga: Baim Wong Tiga Kali Dikritik gara-gara Konten, Raffi Ahmad: Harus Lebih Hati-hati

Kasus masih berjalan

Nurma menyebut kasus Baim Wong masih akan terus berjalan dan diproses oleh pihaknya.

Penyidik belum sama sekali mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) sampai saat ini.

"Belum (ada rencana SP3). Kan masih didalami masuk unsur pidana ada atau tidak," ungkap Nurma.

Bahkan, Nurma menyebut ada dua laporan dengan dua pasal yang menjerat Baim Wong dan Paula Verhoeven.

"Yang Pasal 220 KUHP dibuat (dilaporkan) oleh Sahabat Polisi Indonesia," ucap Nurma.

"Yang UU ITE dibuat (dilaporkan) oleh seseorang berinisial A," lanjutnya.

Sebelumnya, video prank Baim Wong sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022). Kini video tersebut telah dihapus.

Dalam video, terlihat Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.

Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.

Atas perbuatannya, Baim Wong kemudian dilaporkan oleh organisasi Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Metro Jakarta dengan dugaan telah membuat laporan palsu.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi