Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Irwansyah Menyesali Perbuatan Adiknya yang Kini Jadi DPO

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin saat bicara mengenai kasus korupsi Hafiz Faturrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Irwansyah sangat menyesali adiknya, Hafiz Faturrakhman, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan kliennya sudah mengetahui Hafiz menjadi buronan.

"Irwansyah bilang bahwa memang tahapan hukum seperti itu, kalau orang dipanggil sebagai tersangka tiga kali enggak datang, dimasukkan ke dalam daftar DPO supaya bisa diketemukan," ujar Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Zakir mengatakan Irwansyah memahami proses hukum yang berjalan dalam kasus adiknya ini.

Baca juga: Irwansyah Kecewa pada Adiknya yang Masuk DPO, Sudah 3 Tahun Putus Kontak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dia juga menyayangkan sikap sang adik yang tidak kooperatif menjalani proses hukumnya.

"Irwansyah pada prinsipnya menyesalkan perbuatan adiknya," kata Zakir.

Irwansyah yang menjadi korban adiknya sendiri, sangat menyesal adiknya bisa berbuat demikian.

"Irwansyah sangat menyesalkan, kenapa adiknya sampai berbuat seperti itu," ungkap Zakir.

Irwansyah sendiri sudah kehilangan kontak dengan Hafiz sejak 2019. Mereka terakhir bertemu saat Lebaran.

Baca juga: Adik Irwansyah Tersangka dan Masuk DPO, Kuasa Hukum Ungkap Kontak Terakhir

Sampai sekarang, keberadaan Hafiz Faturrakhman masih dalam pencarian polisi.

Irwansyah mengalami kerugian hingga mencapai Rp 5 miliar akibat penipuan yang dilakukan oleh Hafiz.

Sertifikat rumah tersebut diduga digunakan oleh Hafiz sebagai jaminan di salah satu bank di Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor kembali mengumumkan soal adik Irwansyah, Hafiz Faturrahman, yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2021, Hafiz dipanggil untuk diperiksa. Namun, dia mangkir sebanyak tiga kali.

Baca juga: Adik Irwansyah Kembali Diumumkan Jadi DPO yang Rugikan Negara hingga Rp 3,1 Miliar

Hafiz merupakan tersangka sekaligus DPO Kejari Kabupaten Bogor yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

Berdasarkan pengumuman DPO, Fatur memiliki ciri-ciri tinggi badan 165 centimeter, bentuk muka lonjong, warna kulit putih, bentuk tubuh langsing, serta warna dan jenis rambut hitam lurus.

Ada juga bentuk telinga oval, bentuk mata monolid, tanda/ciri istimewa adalah jambang dan jenggot.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi