Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Perkembangan Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula, 4 Saksi Diperiksa

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Sopir Slamet dan penyunting video konten prank KDRT Baim Wong, Putro, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus perkara Undang Undang ITE serta laporan palsu pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Ya, dua kasus dengan dua laporan berbeda itu merupakan imbas Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah membuat konten prank KDRT di Polsek Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.

Periksa empat saksi

Mengenai perkara Undang Undang ITE yang laporannya dibuat oleh seseorang bernama Mila Ayu Dewata, polisi memeriksa empat saksi pada Senin (24/10/2022).

Baca juga: Pengakuan Penyunting Video dan Sopir Baim Wong soal Konten Prank KDRT

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keempat saksi tersebut adalah dua kamerawan, satu sopir, dan satu lagi penyunting video konten prank KDRT sebelum diunggah ke kanal YouTube Baim Paula.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa keempat saksi tersebut memenuhi panggilan penyidik.

Pengakuan saksi

Dua saksi yakni Putri sebagai penyunting video dan Slamet sebagai sopir sempat memberikan pengakuan kepada awak media.

Pernyataan ini dilontarkan saat keduanya hendak kembali menjalani pemeriksaan setelah mereka diberikan waktu beristirahat karena salat Magrib.

Slamet mengatakan, ia hanya sebagai sopir yang mengantarkan Baim Wong dan Paula Verhoeven saat pasangan tersebut hendak membuat konten prank KDRT di Polsek Kebayoran Lama.

Baca juga: Selain Sopir dan Kamerawan, Polisi Juga Periksa Penyunting Video Prank KDRT Baim dan Paula

"Kita sebagai sopir paling cuma antar jemput, antar ke lokasi, sudah gitu doang," kata Slamet saat ditemui jam istirahat pemeriksaan, Senin.

Sementara itu Putro menjelaskan bahwa ia dan Slamet tidak mengetahui bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven pada saat itu ingin membuat konten prank KDRT.

Sebagai penyunting video, Putro mengaku pada saat itu membuatnya secara spontan berdasarkan bahan hasil syuting Baim Wong dan Paula Verhoeven.

"Enggak ada mengarah ke konten prank KDRT atau gimana. Karena kita bikinnya juga spontan," tutur Putro.

Baim dan Paula berstatus saksi

Dalam kesempatan yang berbeda, Nurma memastikan bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven kini berstatus saksi untuk dua perkara tersebut.

"Jadi, untuk sementara, dua kasus masih dalam penyelidikan, jadi semua masih berstatus saksi," ujar Nurma.

Nurma berjanji bakal memberitahu info lebih lanjut kepada publik seiring dengan berjalannya kasus tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi