Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Siska Khair Cabut Laporan Dugaan Penipuan yang Dilakukan Kevin Hillers di Polsek Taman Sari

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Siska Khair
Dokter Siska Khair yang jadi sorotan usai berkasus dengan salah satu pemain sinetron Ikatan Cinta, Kevin Hillers.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Siska Khair resmi mencabut laporannya terhadap mantan kekasihnya, Kevin Hillers, atas kasus dugaan penipuan yang sempat dilayangkan di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Siska mengaku, laporan itu dicabut agar pihaknya fokus ke gugatan perdata yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

"Pertimbangannya, saya telah mengalami kerugian, maka saya akan meminta ganti rugi ke Pengadilan Negeri Jakarta (gugat perdata) setempat agar kerugian yang saya alami dapat dikembalikan. Agar fokus ke sana dulu," kata Siska Kahir saat dihubungi wartawan, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Berkasus dengan Kevin Hillers, Siska Khair Klaim Dapat Perlindungan dari LPSK

Hal senada diungkap oleh kuasa kuasa hukum Siska Khair, Pitra Romadoni.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami telah bersurat resmi ke Polsek Taman Sari perihal pencabutan laporan Siska lewat Pos. Surat pencabutan LP tersebut telah diterima langsung oleh Polsek Taman Sari tanggal 8 September 2022, yang dibuktikan dengan Surat Tanda Terima dan Resi Pengiriman Pos," kata Pitra Romadhoni.

Pitra menambahkan, laporan dicabut agar pihaknya fokus kasus pada gugatan perdata yang menuntut Kevin mengganti kerugian sebesar Rp 1,5 miliar.

"Bahwa pencabutan laporan polisi tersebut dilakukan oleh klien kami karena dia sedang mengajukan gugatan ganti kerugian materiil di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan Perkara Nomor: 853/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Brt," ungkap Pitra.

Baca juga: Perseteruan Kevin Hillers dan Dokter Siska yang Semakin Memanas

"Pencabutan LP tersebut dilakukan agar tidak mengganggu proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," lanjutnya.

Diketahui, dalam laporan perdata yang diajukan Siska, Kevin diduga telah melakukan wanprestasi karena mangkir sebagai BA klinik milik Siska Khair.

Sidang kasus tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Pada 11 Oktober lalu, sidang perdana telah digelar. Namun pihak Kevin Hillers dinyatakan tidak hadir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi