Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Atta Halilintar Dilaporkan Kasus Robot Trading Gara-gara Lelang Bandana

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Rhoma Irama Official
YouTube Atta Halilintar
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Atta Halilintar menjadi salah satu dari lima figur publik yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89.

Zainul Arifin sebagai kuasa hukum para korban sekaligus orang yang melaporkan ke polisi kasus ini mengungkapkan peran dari Atta Halilintar tersebut.

"Atta Halilintar diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 yang bernama Reza Paten dalam kegiatan lelang bandana senilai Rp 2,2 miliar," kata Zainul Arifin dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (27/10/2022).

Baca juga: Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terlibat Kasus Robot Trading

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai informasi, Atta Halilintar sebelumnya mengungkapkan banyak netizen yang memintanya untuk melelang bandananya.

"Banyak yang bilang 'Lelang headband-nya Taa. Dan ini salah satu Headband AHHA pertamaku yang aku cetak sendiri," tulis Atta Halilintar, Kamis (20/1/2022).

Pada saat itu, diketahui bahwa angka penawaran tertinggi adalah Rp 1,05 miliar.

Baca juga: Gen Halilintar Tak Datang di Acara Tedak Siten Ameena, Ini Penjelasan Atta Halilintar

Tawaran itu datang dari netizen dengan akun @endrancedave yang kabarnya adalah "crazy rich" asal Tangerang.

Atta Halilintar akhirnya melepas headband penuh kenangan yang dipakai di awal kariernya dengan harga Rp 2,2 miliar.

Headband pertama Atta itu terjual melalui lelang yang dimenangkan oleh Reza Paten, trader forex.

"Ngeriiiii guyss Bawa cash 2.22 milyar sekoper Sultan @rezapaten89. Semoga Hasil lelang Berkah Dunia Akhirat," tulis Atta dikutip dari Instagram @attahalilintar.

"Headband ini mungkin kamu enggak dapetin lagi, ini headband pertama yang gue cetak, gue print sendiri," ujar Atta.

Sementara itu, Atta Halilintar mengatakan, uang dari lelang itu akan dipakai untuk kepentingan sosial.

Adapun, selain Atta Halilintar, ada empat pesohor dunia hiburan Tanah Air lain yang turut dilaporkan dalam kasus ini, yakni drummer Nidji Adri Prakarsa, motivator Mario Teguh, musisi Kevin Aprilio, dan selebgram Taqy Malik.

Laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukum korban, Muhamad Zainal Arifin di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kelima figur publik tersebut disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ada juga Pasal Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 10 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Selain kelima figur publik tersebut, 129 orang ini termasuk beberapa korporasi berbadan hukum yang dilaporkan atas kasus ini.

Menurut data dari Zainul, ditaksir ada 230 korban yang mengalami total kerugian hingga Rp 28 miliar atas kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi