Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Klarifikasi Atta Halilintar soal Kasus Dugaan Investasi Bodong Robot Trading Net89

Baca di App
Lihat Foto
Instagram Atta Halilintar
Atta Halilintar memberi klarifikasi atas tuduhan terlibat dalam investasi bodong robot trading Net89.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Atta Halilintar memberi klarifikasi mengenai dugaan dia terlibat kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89.

Melalui unggahan Instagram Story-nya, Atta Halilintar mengaku saat itu hanya melelang barang bersejarah sepanjang kariernya di dunia hiburan Tanah Air.

"Lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (headband). Tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Al-Qur'an dan juga membantu pembangunan masjid," tulis Atta Halilintar, dikutip pada Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Ketika Atta Halilintar, Taqy Malik, hingga Kevin Aprilio Dilaporkan atas Kasus Robot Trading Net89

Atta Halilintar menegaskan, pada saat itu ia tidak mungkin menanyakan sumber uang kepada setiap orang yang mengikuti lelang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apalagi, kata Atta Halilintar, itu merupakan lelang terbuka.

"Banyak yang mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan," tutur Atta Halilintar.

Oleh karena itu, Atta Halilintar memastikan bahwa ia tidak bermain dengan Net89.

Baca juga: Pengacara Korban Dugaan Investasi Bodong Net89: Mario Teguh Diduga Jadi Founder Billions Group

"Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading-trading robot," tegas Atta Halilintar.

Selain Atta Halilintar, ada empat pesohor dunia hiburan Tanah Air lain yang dilaporkan dalam kasus ini.

Mereka adalah drummer Nidji Adri Prakarsa, motivator Mario Teguh, musisi Kevin Aprilio, dan selebgram Taqy Malik.

Laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukum korban, Muhamad Zainal Arifin di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Baca juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong Net89 Libatkan Atta hingga Kevin Aprilio, Korban Capai 230 Orang dengan Kerugian Rp 28 Miliar

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kelima figur publik tersebut disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ada juga Pasal Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 10 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca juga: Peran Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio dalam Kasus Dugaan Investasi Bodong Net89

Selain kelima figur publik tersebut, 129 orang ini termasuk beberapa korporasi berbadan hukum yang dilaporkan atas kasus ini.

Menurut data dari Zainul, ditaksir ada 230 korban yang mengalami total kerugian hingga Rp 28 miliar atas kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi