Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Dito Mahendra: Itu Keputusan Tepat

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/RASYID RIDHO
Nikita Mirzani di Kantor Kejari Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, menyebut bahwa penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak oleh jaksa.

Yafet menyebut bahwa penolakan penangguhan penahanan sudah dikonfirmasi oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten.

“Tiga hari lalu Nikita Mirzani sudah mengajukan penangguhan penahanan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Serang dan kita mendapat konfirmasi dan sudah diberitakan keterangan yang disampaikan oleh kepala Kejari Serang bahwa permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak,” kata Yafet Rissy melalui jumpa pers via Zoom, baru-baru ini.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Pengacara: Perkara Pencemaran Nama Baik Sudah Seperti Kasus Teroris

Terkait dengan penolakan penangguhan penahanan Nikita Mirzani, Yafet Rissy menyebut langkah jaksa sudah tepat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Namun dapat saya tegaskan penolakaan Jaksa Penuntut Umum itu merupakan sebuah keputusan tepat, matang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tutur Yafet Rissy.

“Mengapa? Hal ini karena demi kepentingan penuntutan jaksa untuk melakukan tindakan penahanan itu,” tambah Yafet.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Ditolak, Nikita Mirzani Tetap Ditahan hingga 13 November 2022

Menurut Yafet, keputusan jaksa penuntut umum (JPU) sudah memenuhi tiga asas syarat penahanan tersangka.

“Saya kira pertimbangan itu sudah tepat, faktanya selain pertimbangan objektif itu, ada juga pertimbangan subjektif dari JPU terkait mengulangi perbuatannya hingga menghilangkan barbuk,” tutur Yafet lagi.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.

Nikita Mirzani lalu ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, Banten.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, beberapa hari lalu sudah mengajukan penangguhan penahan untuk kliennya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi