JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya memulangkan dua orang berinisial SA dan SH dari Berdendang Bergoyang Festival usai menjalani pemeriksaan.
Sebagai informasi, SA dan SH diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Minggu (30/10/2022) setelah polisi menemukan sejumlah pelanggaran saat Berdendang Bergoyang berlangsung.
“(Pemeriksaan terhadap SA dan SH) Sudah selesai, kita sudah ambil keterangan. Sementara, kita pulangkan dulu,” ucap Komarudin saat dihubungi wartawan pada Senin (31/10/2022).
Baca juga: Diduga Ada Penonton Tanpa Tiket Bisa Masuk Area Berdendang Bergoyang
Komarudin mengatakan, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami dugaan pelanggaran pidana.
“Kita lihat perkembangannya nanti. Sekiranya ada unsur pidana yang dilanggar, maka akan kita tingkatkan ke proses penyidikan,” kata Komarudin.
Sebagai informasi, Berdendang Bergoyang Festival sedianya berlangsung pada 28 Oktober hingga 30 Oktober.
Baca juga: Polisi: Beberapa Orang Dilarikan ke RS Saat Berdendang Bergoyang Berlangsung
Akan tetapi, kepolisian mencabut perizinan perhelatan tersebut sehingga hari terakhir Berdendang Bergoyang ditiadakan.
Menurut pantauan Kompas.com, terjadi aksi saling dorong antarpenonton dan petugas keamanan karena ingin masuk ke Hall Istora Senayan.
Penonton pun kemudian berteriak “refund tiket” sebagai bentuk kekecewaan karena tidak bisa masuk menyaksikan idolanya.
Baca juga: Polisi Periksa 5 Orang dari Berdendang Bergoyang
Dari data yang diterima kepolisian, lebih dari 21.000 orang hadir di Istora Senayan.
Padahal, dalam permohonan izin penyelenggaraan hanya untuk 3.000 orang.
Diketahui, kapasitas Hall Istora Senayan hanya untuk 8.000 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.