Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kekecewaan Eks Sopir Nindy Ayunda, Laporan Kasus Penyekapan Tak Ada Titik Terang

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Eks sopir Nindy Ayunda, Sulaiman (kanan) beserta istri, Rini Diana, terlihat didampingi oleh kuasa hukum mereka, Fahmi Bachmid (tengah). Keduanya berada di Polres Metro Jakarta Selatan usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan kejahatan terhadap kemerdekaan orang dengan terlapor Nindy Ayunda.
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Sulaeman, Fahmi Bachmid mengatakan kliennya kecewa karena laporan terhadap penyanyi Nindy Ayunda soal kasus dugaan penyekapan tak ada kemajuan.

Sebab, sudah hampir dua tahun istri Sulaeman, Rini Diana, melaporkan Nindy Ayunda atas kasus dugaan penyekapan.

Sebagai informasi, Sulaeman merupakan eks sopir Nindy Ayunda.

Dia diduga menjadi korban penyekapan pelantun "Untuk Sahabat" itu.

"Kalau kekecewaan, bukan hanya Sulaeman, tapi mungkin masyarakat yang mengikuti juga kecewa," tegas Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kasus Nindy Ayunda dengan Mantan Sopir, Diperiksa Polisi hingga Dicekal ke Luar Negeri

Menurut Fahmi, ini merupakan kasus mudah, bukan hal yang sulit seperti pembunuhan hingga terorisme.

"Jangan sampai kasus yang begitu mudah ini (menjadi) berputar-putar (yang hampir dua tahun ini) menjadi tidak jelas," tutur Fahmi.

"Sayang, orang mencari keadaan, mempercayakan keadilan kepada polisi akhirnya semuanya bertanya-tanya apa kasus seperti ini," kata Fahmi melanjutkan.

Laporan tersebut terkesan dicueki polisi. Hingga kini, kasus penyekapan masih sebatas pemeriksaan saksi-saksi.

Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Baca juga: 9 Jam Jalani Pemeriksaan, Eks Sopir Nindy Ayunda Dicecar 50 Pertanyaan soal Penyekapan

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan pelantun "Untuk Sahabat" itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Setelah itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan tersebut.

Adapun Nindy Ayunda pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Nindy Ayunda juga dicekal ke luar negeri karena pernah mangkir dari panggilan polisi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi