Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pihak Steven Beberkan Beberapa Poin Jika Jessica Iskandar Ingin Berdamai

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Revi C Rantung
Jessica Iskandar saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Steven, Togar Situmorang, membeberkan beberapa syarat jika artis Jessica Iskandar ingin berdamai.

Salah satu poin yang diajukan adalah permintaan pencabutan laporan Jessica Iskandar terkait penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya, Jakarta.

"Pertama, pihak tergugat kami harapkan mencabut laporan di Polda Metro Jaya," kata Togar saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan usai sidang, Rabu (2/11/2022).

Togar juga mengatakan bahwa kliennya akan mengembalikkan beberapa barang milik pemain film Dealova itu.

Baca juga: Jessica Iskandar Menangis Saat Tahu Steven Absen di Sidang Perdata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami sudah menawarkan tadi, yaitu bagian dari perdamaian tadi atau mediasi terkait pengembalian, yaitu berupa unit kalau memang dikatakan kalau itu miliknya dia (Jessica Iskandar)," ucap Togar.

"Apa saja? yaitu mobil Alphard kalau betul miliknya dia, yang kedua sama mobil Mini Cooper. Tapi, nanti kita lihat dulu surat-suratnya dan yang ketiga terkait ada dana sekitar berapa 3.000 USD," tambah Togar.

Kemudian yang terakhir, pihak Steven meminta agar Jessica menyampaikan permohonan maaf.

"Kita mohon kepada tergugat untuk melakukan permohonan maaf, karena yang terkait sudah membuat preskon. Itu yang kita minta dan kita harapkan," tutur Togar.

Baca juga: Sidang Mediasi Ditunda, Jessica Iskandar: Saya Capek Hati dan Pikiran

Sebelumnya Jessica Iskandar dan Steven menjalani mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Namun Steven tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Togar Situmorang. Alhasil sidang ditunda pekan depan.

“Tunda satu minggu (sidangnya), untuk memberikan listing dari pihak sana dan pihak kami. Jadi sama-sama apa yang menjadi poin penawaran kami akan jadi poin penawaran mereka,” kata Rolland E Potu, kuasa hukum Jessica Iskandar.

“Pada prinsipnya kita tidak menutup mediasi tetapi mediasi yang fair adalah klien saya hadir secara langsung CSB juga hadir secara langsung,” tambah Rolland.

Baca juga: Hipertiroid Kambuh, Jessica Iskandar: Harus Bisa Kontrol Emosi Biar Enggak Stres

Jessica Iskandar saat ini tengah menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan oleh Steven perihal perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 September 2022.

Kemudian, Jessica Iskandar sendiri mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Jessica Iskandar bekerja sama dengan perusahaan rental mobil di Bali bernama Triip.id melalui Komisaris Christopher Steffanus Budianto.

Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Baca juga: Pilu Jessica Iskandar Pikirkan Steven, Penyakit Tiroid Kambuh hingga ASI Seret

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.

Walau begitu, 2 dari 11 mobil tersebut merupakan hasil patungan mereka. Namun, lagi-lagi direntalkan kepada Steffanus untuk disewakan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi