Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Keyakinan Pihak Nindy Ayunda, Klaim Tidak Bersalah di Kasus Penyekapan Eks Sopir

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Nindy Ayunda saat keluar menuju mobil setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus narkoba suaminya di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021)
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Nindy Ayunda tengah menghadapi kasus dugaan penyekapan yang dilaporkan seorang perempuan bernama Rini Diana pada 15 Februari 2021.

Dalam kasus ini, Nindy Ayunda diduga merampas kemerdekaan mantan sopirnya sekaligus suami Rini Diana, Sulaeman.

Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan tersebut.

Baca juga: Pihak Nindy Ayunda Yakin Tidak Bersalah soal Kasus Penyekapan Eks Sopir

Meski begitu, pihak Nindy Ayunda rupanya memiliki bantahan dan berkeyakinan tidak bersalah dalam kasus ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Tidak mendasar

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Yafet Rissy, menyebut tuduhan tentang penyekapan Sulaeman tidak mendasar.

Tuduhan yang tidak mendasar tersebut, kata Yafet, melihat dari pengakuan Sulaeman yang mengaku telat berpikir akibat pemukulan saat terjadinya penyekapan.

Baca juga: Pihak Nindy Ayunda Klaim Tuduhan Penyekapan Tidak Mendasar, tetapi Status Kasus Naik ke Penyidikan

"Mengalami peristiwa pidana dua tahun lalu, sekarang mengaku sebagai korban, sakit kepala, tulalit, dan sebagainya. Lalu, bagaimana cara membuktikan (adanya penyekapan)? Ya visum," ujar Yafet saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022).

"Kalau keterangan psikiater, itu tidak menjelaskan apa pun terkait dengan tindak pidana. Yang kita butuhkan bukan keterangan psikiater, tapi visum yang terkait dengan apa yang dialami oleh korban," tutur Yafet lagi.

2. Yakin tidak salah

Yafet juga yakin bahwa kliennya tidak bersalah mengenai tersebut.

Baca juga: Nindy Ayunda Berikan Bukti Tambahan Terkait Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir

Dia juga mengeklaim bahwa penyidik kesulitan membuktikan sehingga status Nindy Ayunda masih saksi walau kasus sudah penyidikan.

"Berdasarkan data dan informasi yang kita punya, kami yakin apa yang dilaporkan tidak mendasar, saat ini pun sulit untuk dibuktikan oleh pelapor sehingga proses penyidikan ini masih berjalan," kata Yafet.

3. Imbauan

Baca juga: Kekecewaan Eks Sopir Nindy Ayunda, Laporan Kasus Penyekapan Tak Ada Titik Terang

Yafet menganggap, pihak pelapor terus membentuk opini yang menyesatkan agar seolah-olah terjadi adanya penyekapan.

"Kami ingin mengimbau agar pihak siapa pun untuk berhenti memberikan informasi yang menyesatkan publik. Karena, saat ini memang belum ada bukti yang cukup yang menjadi dasar bagi penyidik meningkatkan status hukum klien kami," tutur Yafet.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi