Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Gara-gara Berkasus dengan Nicholas Sean, Ayu Thalia Jadi Trauma Dekat Sama Cowok

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Ayu Thalia menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (3/11/2022). Ayu berstatus sebagai terdakwa dugaan pencemaran nama baik putra Ahok, Nicholas Sean.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayu Thalia kini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik putra Ahok, Nicholas Sean Purnama.

Persidangan perkara itu masih terus berlanjut sampai saat ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Ayu mengaku, dia masih enggan dekat dengan pria lain setelah berkasus dengan Nicholas Sean.

Baca juga: Hakim Anggota dan JPU Tak Hadir, Sidang Ayu Thalia Ditunda

"Contohnya sampai sekarang saya trauma dekat sama cowok. Sampai sekarang dekat sama cowok itu udah kayak 'entar dulu deh'," kata Ayu Thalia saat ditemui usai persidangan di (PN) Jakarta Utara, Kamis (3/11/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu menambahkan, trauma yang dia alami sangat sulit untuk dihilangkan seiring kasusnya diproses di persidangan.

"Gimana mau hilang, saya tiap minggu dipanggil sidang? Gimana mau traumanya hilang, setiap minggu setiap Kamis kan saya disuruh menyiapkan diri untuk ikut sidang. Kalau itu terus menerus terjadi setiap minggu di hari yang sama," ujar Ayu.

Baca juga: Sidang Kembali Digelar, Ayu Thalia Diperiksa atas Laporan Nicholas Sean

"Ini menyita waktu dan pekerjaan juga. Aku udah capek dan lelah juga," lanjutnya.

Sementara, Ayu sebenarnya menjalani sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Utara hari ini.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan salah satu hakim anggota tak hadir.

Oleh karenanya, hakim ketua yang bernama Sutaji memutuskan untuk menunda persidangan hingga 10 November 2022 mendatang.

Baca juga: Sidang Kembali Digelar, Ayu Thalia Diperiksa atas Laporan Nicholas Sean

Adapun kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Ayu mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Baca juga: Hakim Anggota Berhalangan Hadir, Sidang Ayu Thalia Ditunda

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.

Putra Basuki Tjahaja Purnama itu akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi