Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Sudah Periksa 20 Saksi Atas Kasus Kekisruhan Berdendang Bergoyang

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat
Polisi menghentikan penyelenggaraan festival musik Berdendang Bergoyang dengan alasan kelebihan kapasitas penonton dan tak lengkapnya fasilitas kesehatan di venue acara yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (29/10/2022).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, sudah memeriksa 20 saksi atas kasus kekisruhan festival musik Berdendang Bergoyang beberapa waktu lalu.

“Ada 20 saksi (yang sudah diperiksa). Sebagian dari pihak penyelenggara kami mintai keterangan, ada petugas medis kami juga mintai keterangan. Pihak GBK, Satgas Covid,” ujar Komarudin saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/11/2022).

Komarudin mengatakan, tak menutup kemungkinan saksi-saksi yang sudah diperiksa tersebut bakal naik menjadi tersangka.

Baca juga: Penanggung Jawab Berdendang Bergoyang Jadi Tersangka, Polisi: Dia yang Kendalikan Jumlah Penonton

Oleh karena itu, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus kekisruhan Berdendang Bergoyang tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Kemungkinan masih ada mengingat karena kami masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi. Iya (bisa naik jadi tersangka) pasti kami lihat bagaimana keterangannya,” kata Komarudin.

Adapun saat ini sudah ada dua tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekisruhan Berdendang Bergoyang, yakni DP dan HA. HA sebagai penanggung jawab event dan DP sebagai direktur PT IKM.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif di Balik Kekisruhan Berdendang Bergoyang

“HA sebagai penanggung jawab event secara keseluruhan, dia yang mengatur. Termasuk dia juga yang mengendalikan jumlah personel atau penontonnya. Termasuk juga hal itu diketahui oleh direktur,” tutur Komarudin.

Diketahui, sebanyak 27 orang dilarikan ke rumah sakit akibat pingsan yang disebabkan kelebihan kapasitas pada hari pertama pelaksanaan acara, yakni Jumat (28/10/2022).

Komarudin sebelumnya mengatakan, jumlah penonton Berdendang Bergoyang melebihi dari total izin keramaian yang diajukan panitia penyelenggara ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Rentetan Panggung Hiburan yang Tak Berjalan Lancar hingga Dibubarkan: Berdendang Bergoyang hingga Temu Artis Korea

Polres Metro Jakarta Pusat mencabut izin penyelenggaraan Berdendang Bergoyang Festival pada Sabtu (29/10/2022).

Sedianya, Berdendang Bergoyang Festival berlangsung selama tiga hari, dari 28 Oktober hingga 30 Oktober 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi