Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Imbas Kasus Dugaan Penipuan Rental Mobil, Jessica Iskandar Harus Pakai Taksi Online hingga Makan di Warteg

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Revi C Rantung
Kuasa Hukum, Rolland (kiri), Vincent Verhaag (tengah) dan Jessica Iskandar (kanan) saat menyambangi Divisi Propam (Divpropam) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Jessica Iskandar tidak menampik bahwa terdapat imbas lain yang dialaminya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan rental mobil dari Christopher Stefanus Budianto.

Istri Vincent Verhaag itu mengatakan, ia harus rela makan di warung tegal alias warteg hingga jasa transportasi daring akibat permasalahan tersebut.

Kendati demikian, Jessica Iskandar tidak ingin mengungkapkan lebih jauh karena khawatir permasalahannya dengan Stefanus menjadi bias.

Baca juga: Jessica Iskandar Berkaca-kaca Saat Ungkap Kekecewaan Buntut Kasus Dugaan Penipuan

"Iya, iya benar sih. Tapi ya maksudnya, balik lagi, saya mau fokus saja ke perkara ini, biarlah hak itu menjadi hal personal, biar menjadi pengalaman hidup saya," kata Jessica Iskandar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oleh karena itu, Jessica Iskandar mengaku tetap bersyukur apa yang terjadi dalam hidupnya.

Ia mencoba untuk melapangkan dada agar semuanya berjalan dengan hati yang ikhlas.

Baca juga: Gara-gara Kasus Dugaan Penipuan, Jessica Iskandar Terseok-seok Bayar KPR

"Semoga Tuhan kasih jalan buat saya dan suami dan kuasa hukum kami, agar bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, dan cepat," tutur Jessica Iskandar.

Diberitakan sebelumnya, Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.

Nilai kerugian tersebut merupakan total dari 11 mobil yang ia sewakan kepada Stefanus di perusahaannya.

Baca juga: Sidang Mediasi Jessica Iskandar Belum Temukan Titik Terang, Vincent Verhaag Minta Stefanus Hadir

Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Namun Stefanus justru menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ke PN Jakarta Selatan atas kasus perbuatan melawan hukum pada Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Cicilan KPR Jessica Iskandar Nunggak 3 Bulan, Raffi Ahmad: Gue Tolongin Sebulan

Gugatan tersebut dilayangkan Stefanus karena merasa nama baiknya dicemarkan dalam jumpa pers yang digelar oleh Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag beberapa waktu lalu.

Terlebih, menurut Stefanus, dalam jumpa pers, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag secara terang-terangan menyebutnya sebagai penipu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi