JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani, baru-baru ini sempat dibawa ke rumah sakit saat berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten.
Nikita Mirzani rupanya mengalami saraf kejepit.
Adapun Nikita seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, membenarkan penyakit tersebut.
Baca juga: Didakwa Pasal Berlapis, Nikita Mirzani Siap Ajukan Eksepsi
“Iya (saraf kejepit) punggung saja sih,” kata Nikita Mirzani usai sidang pada Senin (14/11/2022).
Nikita mengungkap penyebab ia bisa terkena saraf kejepit.
“Karena kan tempatnya itu kan matras kan, tidurnya pakai matras dam tipis, jadi harus menyesuaikan dengan tahanan lain,” ucap Nikita Mirzani.
Baca juga: Dito Mahendra Disebut Rugi Rp 17,5 Juta, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Apa Tidak Salah Ketik?
Ia juga mengaku memiliki penyakit skoliosis.
Diketahui, skoliosis merupakan kelainan pada tulang belakang di mana tulang melengkung ke samping secara tidak normal.
“Mungkin terlalu lama Niki punya skoliosis, tulang yang agak bengkok. Jadi agak nyeri kadang-kadang kambuh sakit,” tutur Nikita.
Baca juga: Dengarkan Pembacaan Dakwaan, Nikita Mirzani: Ketawa Saja Sih, Kalian Dengar Sendiri
“Harusnya terapi seminggu sekali,” ujar Nikita menambahkan.
Disinggung soal caranya beradaptasi di dalam tahanan, Nikita Mirzani menjawab demikian.
“Biasa aja sih teman-teman di dalam baik-baik semua. Karutan baik semua baik, enggak harus beradaptasi,” ucap Nikita lagi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.