Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Mediasi Jessica Iskandar dan Stefanus Dinyatakan Gagal, Sidang Kasusnya Bakal Dilanjutkan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar mediasi lanjutan antara Jessica Iskandar dengan Christopher Stefanus Budianto.

Mediasi tersebut merupakan gugatan perdata Stefanus terhadap Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag, atas kasus perbuatan melawan hukum berupa dugaan pencemaran nama baik.

Kendati demikian, mediasi itu dinyatakan gagal karena kedua belah pihak tidak menemukan titik terang untuk berdamai.

Baca juga: Jessica Iskandar Sampai Jual Tas untuk Bayar Cicilan KPR Rumah

"Dari pihak penggugat pihak tergugat bahwa menyatakan mediasi gagal dan akan dilanjutkan ke materi persidangan selanjutnya," kata kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu, saat ditemui usai mediasi pada Rabu (16/11/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rolland lalu mengungkap isi perdamaian yang diminta oleh Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag terhadap Stefanus.

"Klien kami tetap pada prinsipnya, meminta CSB hadir secara langsung. Nah apabila CSB tidak datang secara langsung dalam bentuk perdamaian apa pun, kami menolak," ujar Rolland.

Baca juga: [POPULER HYPE] Jessica Iskandar soal Cicilan KPR dan Vincent Verhaag | Kabar Terbaru Tragedi Itaewon

Sebagai informasi, Stefanus sedari sidang perdana hingga sekarang tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Togar Situmorang.

Pada wawancara sebelumnya, Togar Situmorang mengungkapkan syarat perdamaian dari Stefanus terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag.

"Pertama, pihak tergugat kami harapkan mencabut laporan di Polda Metro Jaya," ujar Togar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Jessica Iskandar Kesulitan Hidup Imbas Berkasus, Angsuran KPR Nunggak 3 Bulan, Raffi Ahmad Bantu 1 Bulan Cicilan

Kedua, Stefanus bersedia mengembalikan kerugian yang dialami Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag, tetapi dengan beberapa syarat.

"Yaitu berupa unit, kalau memang itu miliknya dia. Berupa apa saya, yaitu mobil Alphard kalau betul miliknya dia. Yang kedua mobil Mini Cooper. Tapi, nanti kita lihat dulu surat-suratnya dan yang ketiga terkait ada dana sekitar 3.000 dolar AS," ucap Togar.

Syarat perdamaian ketiga yang diminta Stefanus adalah Jessica Iskandar harus membuat video permintaan maaf karena diduga mencemarkan nama baik.

Baca juga: Angsuran KPR Rumah Jessica Iskandar Capai Ratusan Juta Per Bulan

Diberitakan sebelumnya, Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.

Nilai kerugian tersebut merupakan total dari 11 mobil yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.

Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Baca juga: Imbas Kasus Dugaan Penipuan Rental Mobil, Jessica Iskandar Harus Pakai Taksi Online hingga Makan di Warteg

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Namun Stefanus justru menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ke PN Jakarta Selatan atas kasus perbuatan melawan hukum pada Rabu (14/9/2022).

Gugatan tersebut dilayangkan Stefanus karena merasa nama baiknya dicemarkan dalam jumpa pers yang digelar oleh Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag beberapa waktu lalu.

Terlebih, menurut Stefanus, dalam jumpa pers, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag secara terang-terangan menyebutnya sebagai penipu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi