Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kegagalan Mediasi Jessica Iskandar dengan Stefanus di Pengadilan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pencemaran nama baik dengan agenda mediasi antara Jessica Iskandar dan suaminya, Vincet Verhaag, dengan Christopher Stefanus Budianto, dinyatakan gagal.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (16/11/2022).

Dalam perkara ini, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag sebagai tergugat, sementara Stefanus merupakan penggugat.

Stefanus merasa namanya baiknya dicemarkan karena Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar menyebutnya melakukan penipuan rental mobil dalam sebuah jumpa pers.

Baca juga: Jessica Iskandar Sampai Jual Tas untuk Bayar Cicilan KPR Rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal

Kuasa hukum Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar, Rolland E Potu memastikan mediasi antara kliennya dengan Stefanus dinyatakan gagal.

Penyebabnya, kedua belah pihak sama-sama tidak memenuhi syarat perdamaian yang diajukan.

"Dari pihak penggugat pihak tergugat bahwa menyatakan mediasi gagal dan akan dilanjutkan ke materi persidangan selanjutnya," ucap Rolland setelah mediasi.

Baca juga: Mediasi Jessica Iskandar dan Stefanus Dinyatakan Gagal, Sidang Kasusnya Bakal Dilanjutkan

Ketidakhadiran Stefanus

Dalam kasus ini Jessica dan Vincent hanya meminta Stefanus hadir dalam agenda mediasi untuk membicarakan dari hati ke hati soal perdamaian.

Sebagai informasi, Stefanus tidak pernah hadir dalam mediasi yang sudah digelar tiga kali. Dia hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Togar Situmorang.

"Klien kami tetap pada prinsipnya, meminta CSB (inisial Stefanus) hadir secara langsung. Nah apabila CSB tidak datang secara langsung dalam bentuk perdamaian apapun, kita menolak," ujar Rolland.

Baca juga: Jessica Iskandar Tetap Optimistis dengan Laporannya terhadap Stefanus di Polda Metro Jaya

Syarat perdamaian Stefanus

Pada wawancara sebelumnya, Togar Situmorang mengungkapkan syarat perdamaian dari Stefanus terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag.

"Pertama, pihak tergugat kami harapkan mencabut laporan di Polda Metro Jaya," ujar Togar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Kedua, Stefanus bersedia mengembalikan kerugian yang dialami Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag, tetapi dengan beberapa syarat.

Baca juga: Mediasi Gagal, Apa Sebenarnya Isi Permintaan Damai Jessica Iskandar dan Stefanus?

"Yaitu berupa unit, kalau memang itu miliknya dia. Berupa apa saja, yaitu mobil Alphard kalau betul miliknya dia. Yang kedua mobil Mini Cooper. Tapi, nanti kita lihat dulu surat-suratnya dan yang ketiga terkait ada dana sekitar 3.000 dolar AS," ucap Togar.

Syarat perdamaian ketiga yang diminta Stefanus adalah Jessica Iskandar harus membuat video permintaan maaf karena diduga mencemarkan nama baik.

Keberatan

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag merasa keberatan dengan syarat perdamaian yang diajukan Stefanus.

Menurut mereka, persyaratan itu tidak relevan.

Meskipun demikian, pasangan suami dan istri tersebut memilih tetap optimistis dengan laporannya terhadap Stefanus di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Jessica Iskandar Keberatan dengan Syarat Damai yang Ditawarkan Stefanus, Ini Alasannya

Untuk diketahui, Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.

Nilai kerugian tersebut merupakan total dari 11 mobil yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.

Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi