Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Lagi, Dewi Perssik Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Penyanyi dangdut Dewi Perssik menegaskan dirinya akan tetap melanjutkan proses hukum terkait kasus dugaan pencemaran nama baiknya.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik kembali melaporkan akun media sosial terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kali ini, pemilik nama lahir Dewi Murya Agung itu melaporkan beberapa akun media sosial di Polres Metro Depok pada Jumat (18/11/2022).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan, laporan Dewi Perssik terhadap beberapa akun media sosial ini teregistrasi dengan nomor LP/B/2739/XI/2022/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Warganet yang Dilaporkan Dewi Perssik Minta Maaf hingga Menangis

“Kita sudah berkoordinasi juga, kemudian kita sepakat untuk adanya pembuatan laporan polisi untuk menindaklanjuti apa yang sudah dilakukan oleh akun-akun tersebut,” tegas Yogen saat ditemui di Polres Metro Depok pada Jumat (19/11/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewi Perssik menerapkan Pasal 27 juncto Pasal 36 Undang Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Kenapa diterapkan Pasal 36? Karena ada beberapa kontrak kerja yang dibatalkan terkait dengan pemberitaan tersebut sehingga mengganggu perekonomian ya,” ucap Yogen.

Baca juga: Terlapor Minta Maaf, Kuasa Hukum Dewi Perssik: Keluarga Lanjutkan Proses Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Dewi Perssik mengungkapkan perkataan apa saja yang dia terima dari pemilik beberapa akun media sosial tersebut.

“Karena sudah sangat menyebut nama aku, (seperti) 'Dewi Murya Agung alias Dewi Perssik bla-bla-bla', sampai menyinggung tentang mandul, sampai menyinggung tentang tiga kali janda. Sebenarnya enggak apa-apa, memang itu faktanya tiga kali janda,” ungkap Dewi Perssik.

Tetapi, kata Dewi Perssik, dugaan pencemaran nama baik yang dia terima ini justru berkali-kali dari akun media sosial yang sama.

Baca juga: Sambil Menangis, Warganet yang Hina Dewi Perssik Minta Maaf

Oleh karena itu, Dewi Perssik menganggap bahwa ia perlu membela diri dengan melaporkannya ke polisi.

“Aku sebagai perempuan, enggak ingin pernikahannya itu gagal. Penginnya itu selamanya. Tapikan saya merasa bahwa, saya tidak selingkuh lho. Saya bercerai karena saya diselingkuhi, saya bercerai karena mengalami KDRT,” kata Dewi Perssik.

“Jadi kalau misalkan saya tidak mampu untuk menjalani sebuah hubungan rumah tangga, bukan berarti saya perempuan yang dalam tanda kutip, enggak baik. Saya cuma enggak mau saja dijadikan pelampiasan dengan tangan, kaki, dicekik,” ucap Dewi Perssik melanjutkan.

Baca juga: Ketika Dewi Perssik Bertemu Terlapor yang Mencemarkan Nama Baiknya…

Dewi Perssik menduga bahwa ia menerima dugaan pencemaran nama baik ini setelah dia sempat mengeluarkan pernyataan tentang KDRT di tengah kisruh laporan polisi Lesti Kejora terhadap Rizky Biillar.

“Seolah-olah saya berbicara tentang kedua orang itu, akhirnya saya diserang. Saya enggak tahu, apakah mereka memang membela secara naluri atau imitasi,” tutur Dewi Perssik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi