Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bacakan Eksepsi, Nikita Mirzani Bahas Pengepungan di Rumahnya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Sidang lanjutan Nikita Mirzani di PN Serang dengan agenda pembacaan eksepsi
|
Editor: Andika Aditia

SERANG, KOMPAS.com - Sidang kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Nikita Mirzani sebagai terdakwa kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (21/11/2022).

Nikita Mirzani membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan pasal berlapis yang sudah dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada pekan lalu.

Adapun dalam pembacaan eksepsi itu Nikita Mirzani membeberkan tentang pengepungan yang dilakukan oleh polisi di rumahnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Menangis Saat Baca Eksepsi

Di situ Nikita merasa dizalimi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dia juga menyebut pihak kepolisian Polresta Serang tak profesional saat melakukan penangkapan dengan memaksa masuk.

“Beberapa waktu lalu Polresta Serang memaksa ingin menangkap saya dengan memaksa memasuki rumah saya. Dan ingin melakukan penahanan atas tindakan tersebut tidak profesional," kata Nikita Mirzani menangis dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Senin.

Nikita mengklaim, asisten rumah tangganya dicekik kala itu.

Baca juga: Sidang Perdana Nikita Mirzani, Dakwaan Berlapis hingga Kerugian Rp 17,5 Juta

“Anggota kepolisian tersebut melakukan tindakan zalim dengan sewenang-wenang yaitu mencekik asisten rumah tangga saya,” ucap Nikita.

Dari sinilah yang membuat anak Nikita Mirzani takut sampai tak jadi berangkat ke sekolah.

“Sehingga menyebabkan anak saya ketakutan,” ujar Nikita Mirzani.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.

Pada Mei 2022, Nikita Mirzani melalui unggahan Instagram Story-nya mengunggah dua gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra.

Baca juga: Alami Saraf Kejepit di Rutan, Nikita Mirzani: Tidurnya Pakai Matras dan Tipis

Gambar atau foto tersebut diambil Nikita Mirzani dari mesin pencarian Google dan situs berita daring.

Setelahnya, Nikita Mirzani menyunting dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Merasa keberatan atas unggahan tersebut, Dito Mahendra akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi