Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tangis Nikita Mirzani Bacakan Eksepsi dan Kerinduan pada Anak

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Sidang lanjutan Nikita Mirzani di PN Serang dengan agenda pembacaan eksepsi
|
Editor: Dian Maharani

SERANG, KOMPAS.com- Artis peran Nikita Mirzani sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (21/11/2022).

Nikita menjalani sidang yang beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi perihal dakwaan pasal berlapis yang sudah disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada pekan lalu.

Adapun Nikita Mirzani didakwa atas Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 51 Ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.

Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Alasannya Menangis Saat Bacakan Eksepsi

Menangis saat bacakan eksepsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani tak kuasa meneteskan air mata saat membacakan eksepsi di hadapan majelis hakim.

Air mata Nikita Mirzani serta suaranya terbata-bata saat ia mulai menyinggung anaknya yang ketakutan saat rumahnya dikepung polisi pada Juni 2022 lalu.

Gara-gara hal itu membuat anaknya sampai tak jadi ke sekolah.

“Sampai tiba saatnya pagi, adalah anak saya bernama Azka untuk pergi belajar ke sekolah,” kata Nikita Mirzani menangis dan suara bergetar dikutip Kompas.com dalam YouTube Intens Investigasi, Senin.

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Nikita Mirzani Bahas Pengepungan di Rumahnya

“Pada saat sudah bersiap-siap untuk berangkat karena melihat banyak polisi,” tambah Nikita Mirzani.

Menurut Nikita, saat itu ia bak seorang teroris dengan pengepungan tersebut.

Bahas rumah dikepung polisi

Dalam kesempatan itu, Nikita Mirzani, membeberkan soal rumahnya yang dikepung polisi.

Bahkan kata Nikita, pihak polisi saat itu tak profesional saat ingin melakukan penahanan terhadapnya.

“Beberapa waktu lalu Polresta Serang memaksa ingin menangkap saya dengan memaksa memasuki rumah saya. Dan ingin melakukan penahanan atas tindakan tersebut tidak profesional," tutur Nikita Mirzani.

“Anggota kepolisian tersebut melakukan tindakan zalim dengan sewenang-wenang yaitu mencekik asisten rumah tangga saya,” ucap Nikita menambahkan.

Baca juga: Sidang Perdana Nikita Mirzani, Dakwaan Berlapis hingga Kerugian Rp 17,5 Juta

Rindu anak

Nikita Mirzani mengungkap alasannya menangis saat membacakan eksepsi. Rupanya wanita yang akrab disapa Nyai itu ingat dengan anak-anaknya.

“Nangis karena kangen sama anak,” ujar Nikita.

Dia juga merasa khawatir dengan anak-anaknya lantaran tak berada di sisinya saat ini.

“Khawatir iya karena anakku kan hidup sama aku, besar sama aku, dipelihara dengan baik sama aku. Jadi aku kalau nyebutin nama anak tuh ya sedih karena aku kangen,” ungkap Nikita lagi.

Lebih lanjut, pemilik nama asli Nikita Mirzani Mawardi itu mengaku senang telah membacakan eksepsi.

Pasalnya, dia sudah membeberkan fakta yang sebenarnya serta meluapkan isi hati.

“Sidang hari ini alhamdulillah baik, aku senang karena aku bisa mencurahkan isi hati dengan kejadian sebenarnya,” kata Nikita Mirzani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi