Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Laporkan Sule hingga Budi Dalton, Pelapor: Kalau Melawak, Jangan Lecehkan Kelompok Lain

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG
Sule diminta jadi calon bupati garut
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua komedian Sule dan Mang Saswi beserta budayawan Budi Dalton terjerat kasus dugaan penistaan agama.

Kuasa hukum Syahrul Rizal sebagai pelapor, Muhammad Mualimin, meminta agar komedian Indonesia ketika berkomedi tak menyinggung kelompok lain.

"Harapan kami, tentu ke depan pelawak Indonesia itu kalau melawak yang lebih konstruktif, lebih progresif, lebih menggembirakan untuk semua orang, tidak ada rasa untuk misalnya menyudutkan atau melecehkan kelompok lain," ucap Muhammad Mualimin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Sule hingga Budi Dalton Dilaporkan ke Polisi, Pelapor Ungkap Ucapan dan Tindakan yang Dianggap Menistakan Agama

Sebab, kata Muhammad Mualimin, hal tersebut bisa menimbulkan rasa kekecewaan terhadap suatu golongan tertentu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara itu, Syahrul Rizal sebagai orang yang mengaku tergabung dalam Aliansi Pecinta Rasulullah (Ampera) itu mengungkapkan alasannya melaporkan Budi Dalton, Sule, hingga Mang Saswi ke polisi.

"Tindakan hukum ini adalah bentuk mewakili rasa kecewa dan sakit hati kenapa bercandanya model begitu," ucap Syahrul Rizal dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Sule hingga Budi Dalton Dilaporkan Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Diberitakan sebelumnya, Syahrul Rizal melaporkan Budi Dalton, Sule, dan Mang Saswi ke polisi pada Rabu (23/11/2022)

Laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya pada Rabu (23/11/2022) itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Syahrul Rizal menjerat ketiganya dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Baca juga: Klarifikasi Nunung Usai Disebut Tak Suka Melawak dengan Sule

Ada juga Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP Tentang Kebencian atau Penghinaan Terhadap SARA.

Berawal dari sebuah video dipublikasikan melalui kanal YouTube yang memperlihatkan Budi Dalton, Sule, dan Mang Saswi.

Dalam kesempatan itu, Budi Dalton diduga mengucapkan miras merupakan minuman Rasulullah.

Sule dan Mang Saswi dalam kesempatan yang sama terlihat hanya tertawa.

Namun, menurut Syahrul Rizal, respons Sule dan Mang Saswi membenarkan ucapan dari Budi Dalton.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi