Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sempat Menutup Diri Usai Menikah dengan Brotoseno, Tata Janeeta: Untuk Menjaga Suami

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAM.COM / tatajaneetaofficial
Penyanyi Tata Janeeta
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Penyanyi Tata Janeeta akui sempat memilih menutup diri usai resmi menikah dengan mantan anggota polisi, Brotoseno demi menghargai suami.

Setelah resmi menikah dengan Raden Brotoseno tahun 2020, Tata memang jarang terlihat di berbagai acara selebritas.

Rupanya itu sengaja dilakukan Tata untuk menghargai suaminya.

"Benar (nutup diri), sebelumnya ya sempat untuk menjaga suami juga," kata Tata dikutip dari YouTube Rumpi Trans tv.

Baca juga: Brotoseno Dipecat dari Kepolisian, Tata Janeeta: Aku Mencintaimu dalam Suka dan Duka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Lebih baik aku mundur dulu, menghargai beliau," lanjutnya.

Mengenai alasan kemunculannya saat ini, bahkan berdua dengan Brotoseno, Tata menyebut suasana saat ini sudah kondusif untuk mereka.

"Sekarang udah freedom, sekarang udah boleh jalan lagi, syuting lagi. Udah kondusif," tutur Tata.

Sebagai informasi, Raden Brotoseno pernah memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP) dan pernah menjadi penyidik KPK tahun 2011.

Baca juga: Kali Ketiga Menikah, Tata Janeeta Akhirnya Ungkap Sosok Suaminya

Pada tahun 2016, Brotoseno terjerat kasus korupsi yang membawanya pada vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta karena terbukti menerima suap Rp 1,9 miliar.

Walau divonis lima tahun penjara, Brotoseno mendapat bebas bersyarat dari Kementrian Hukum dan HAM dan bebas bersyarat 15 Februari 2020.

Atas kasus yang dihadapi saat itu, Brotoseno tidak dipecat dari institusi, tapi menjalani sidang kode etik dan profesi. 

Di mana Brotoseno hanya dijatuhi sanksi demosi atau pemindahtugasan jabatan.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo saat itu menyebut Brotoseno tidak diberhentikan karena berprestasi selama menjabat di kepolisian.

Sidang kode etik itu sendiri sempat jadi pertanyaan karena digelar delapan bulan setelah Brotoseno bebas bersyarat, padahal seharusnya digelar tahun 2017, setelah Brotoseno divonis bersalah atas kasus korupsi oleh Pengadilan Tipikor.

Namun setelah dilakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kode etik, pada 8 Juli 2022, Brotoseno resmi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi